Ambon (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Maluku memastikan akan segera merancang neraca pangan dan neraca produksi untuk menekan inflasi di daerah itu.

"Jadi dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Disperindag Provinsi Maluku untuk pembuatan neraca pangan yang akan dipimpin oleh Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku," ujar Kepala DKP Maluku Ahmad Jaiz Ely di Ambon, Jumat.

Menurutnya jika neraca pangan dan neraca produksi sudah dibuat dengan baik, maka akan menjadi satu peta jalan dalam merumuskan semua kebijakan yang berkaitan dengan pertanian, perindustrian dan perdagangan, maupun pangan.

"Kebijakan apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Maluku, maka akan ada banyak informasi yang diperoleh pada neraca pangan dan neraca produksi," katanya.

Saat ini pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan Disperindag Maluku sambil menunggu hasil revisi organisasi dan tata kerja dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Maluku.

“Jadi kita bersama-sama melaksanakan tugas itu, sembari juga turut serta dalam membuat Neraca Produksi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku karena neraca pangan dan neraca produksi saling berkaitan,” tutur Jaiz.

Revisi organisasi dan tata kerja OPD Maluku tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tanggal 29 Juli 2021, yang menyatakan bahwa adanya pendelegasian kewenangan dari beberapa kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Badan Pangan Nasional.

"Karena tidak serta merta kewenangan tersebut diambil alih oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku,” kata dia.

Saat ini terdapat 12 tusi (tugas dan fungsi) pada Dinas Ketahanan Pangan dan soal pengalihan kewangan dari beberapa Kementerian kepada Badan Pangan Nasional belum ada di dalam tusi tersebut.

“Jadi pada tataran level OPD revisi tersebut belum dilakukan sehingga kewenangan masih berada pada Disperindag, Pertanian maupun Bulog,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya TGPP Maluku mengemukakan bahwa pentingnya neraca produksi dan neraca pangan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku untuk mengendalikan inflasi di provinsi itu.

TGPP meminta neraca pangan dapat dipersiapkan dalam waktu dekat sebagai landasan atau representasi data yang dimiliki dalam proses pengambilan kebijakan.

Sementara itu Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mencatat angka inflasi di provinsi itu pada Mei 2023 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.

"Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) realisasi inflasi bulanan gabungan di Maluku pada Mei 2023 tercatat sebesar 0,85 persen, angka ini mengalami kenaikan dibandingkan April yang hanya 0,30 persen," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku Rawindra Ardiansah.

Menurut dia realisasi inflasi gabungan kota di Provinsi Maluku pada Mei 2023 juga lebih tinggi dibanding nasional yang hanya sebesar 0,09 persen.

Dia mengatakan, tekanan harga yang terjadi utamanya didorong oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan tingkat inflasi 2,95 persen serta andil sebesar 0,93 persen.


 

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023