Kupang (ANTARA) - Satu unit rumah permanen milik warga Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tertimbun tanah longsor yang terjadi pada Jumat (23/6) petang.

"Satu rumah penduduk rusak akibat tertimbun tanah longsor di Takari. Tanah bergerak ke sisi kiri lalu material menimbun rumah warga yang berada sekitar lokasi kejadian," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata saat dihubungi di Kupang, Sabtu.

Ia mengatakan material longsoran yang terjadi di Jalan Timor Raya km 73 Kelurahan Takari bergerak ke sisi kiri lalu menimbun rumah permanen milik Robert Wadu.

Material longsoran yang ada itu merupakan bagian dari material longsoran yang terjadi pada 17 Februari 2023 yang sempat memutuskan akses transportasi lintas Pulau Timor maupun menuju wilayah negara Timor Leste.

Baca juga: Humaniora kemarin, longsor di Natuna hingga BMKG bantu Timor Leste

Baca juga: Polisi terapkan sistem buka tutup di lokasi longsor Trans Timor NTT


Menurut Kapolres material longsoran menimbun hingga setinggi plafon rumah, sehingga pemilik rumah Robert Wadu membongkar rumahnya guna menghindari korban jiwa.

"Pemilik rumah sudah mulai membongkar rumah untuk mengantisipasi adanya korban jiwa. Bahkan Robert Wadu juga telah evakuasi anggota keluarga ke tempat yang aman dari longsoran karena tanah yang terus bergerak," kata Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata.

Kepolisian Resort Kupang telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan berbagai upaya demi keselamatan jiwa masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

"Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan upaya terbaik demi keselamatan warga masyarakat di sekitar lokasi karena longsoran di Takari terus bergerak," kata Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata.

Menurut Kapolres sekalipun terjadi longsor, namun tidak mengganggu arus transportasi di Pulau Timor maupun yang menuju negara Timor Leste.

"Arus lalulintas di sekitar lokasi longsor masih tetap lancar dan saat ini ada satu unit ekskavator dari Pemerintah Kabupaten Kupang berada di lokasi longsor untuk mengeruk tanah longsor yang masuk ke ruas jalan sehingga tidak mengganggu akses transportasi," kata Kapolres.*

Baca juga: Kendaraan roda empat bisa lintasi area longsor Trans Timor

Baca juga: Pengendara bermotor apresiasi kerja cepat BPJN X dan Polres Kupang

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023