Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap pemerintah melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan hasil pemeriksaan badan tersebut.

“Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK,” kata Ketua BPK Isma Yatun pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ketua BPK menjelaskan pada 2005-2022, BPK menyampaikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD.

Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan 77 persen telah sesuai, 17 persen belum sesuai, 5 persen belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 1 persen tidak dapat ditindaklanjuti.

Secara kumulatif hingga 31 Desember 2022, lanjut dia, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp136,03 triliun.

“Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.” kata Isma.

Pada LHP LKPP Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Satu LKKL, yaitu LK Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“BPK berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar selanjutnya seluruh Kementerian Lembaga dapat memperoleh opini WTP,” ujarnya.

BPK juga menyampaikan Hasil Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal yang menunjukkan pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasar praktik terbaik internasional.

“Kami berharap, pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas dan transparansi pengelolaan fiskal sebagai pilar dalam fiscal early warning system sekaligus elemen fundamental dalam manajemen keuangan publik yang efektif dan akuntabel,” katanya.

Dalam ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 yang turut disampaikan oleh BPK pada Senin ini (26/6) kepada Presiden, memuat ringkasan dari 388 LHP yang terdiri atas 1 LHP LK Pemerintah Kabupaten Waropen, Papua, Tahun 2021 dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), 177 LHP Kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan tertentu.

IHPS II Tahun 2022 memuat hasil pemeriksaan tematik atas prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yaitu penguatan infrastruktur serta penguatan stabilitas polhukhankam (Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan) dan transformasi pelayanan publik.

Selain itu, IHPS II Tahun 2022 memuat pula hasil pemeriksaan kinerja, antara lain terkait upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam mencapai cakupan jaminan kesehatan nasional, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan target 3.8 tahun 2021 sampai dengan semester I tahun 2022.

Baca juga: BPK usul tambahan anggaran Rp2,71 triliun untuk tahun 2024

Baca juga: Puan terima LHP LKPP 2022 dari BPK RI

Baca juga: BPK beri opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2022


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023