Padang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar tidak akan melindungi personel polisi diduga terlibat aksi penembakan terhadap bidan Nurmala Dewi Tinambunan yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

"Dua orang oknum personel Polda Sumbar berinisial Brigadir GB dan Bripda A diduga terlibat aksi penembakan terhadap bidan tidak akan dilindungi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir.Reskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Adi Karya Tobing di Padang, Kamis.

Menurut dia, Polda Sumbar sebelumnya mendapatkan laporan dari Polda Sumut dimana ada oknum personel polisi diduga terlibat aksi penembakan terhadap bidan di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Dari laporan itu menyebutkan dua oknum perspnel Polda Sumbar berada di Kota Padang.

"Atas laporan tersebut kita bersama Polda Sumut langsung melakukan penangkapan terhadap mereka yang berada di Kota Padang," katanya.

Tersangka berhasil ditangkap pada 26 Februari 2013 di salah satu daerah yang ada di Kota Padang. "Oknum polisi itu langsung dibawa ke Medan oleh Polda Sumut," ujar dia.

Dia mengatakan, kasus penembakan dilakukan oknum personel Polda Sumbar ditangani oleh Polresta Medan, karena penyidikannya dipusatkan disana.

"Oknum personel polisi diduga terlibat aksi penembakan itu masih dalam penyelidikan dan pengembangan Polresta Medan," kata dia.

Dia menambahkan, Polresta Medan masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui tersangka lain dalam penembakan yang menewaskan bidan Nurmala Dewi Tinambunan yang bekerja sebagai perawat di Puskesmas Teladan tersebut.

"Bisa saja ada tersangka kalau hasil penyidikannya mengarah kesitu," ungkap dia.

Peristiwa penembakan tersebut diduga peristiwa itu berawal dari keluhan seorang warga Batam, Kepulauan Riau yang menduga suaminya menjalin hubungan dengan bidan Nurmala Dewi Tinambunan.

Dengan pertimbangan pertemanan, Brigadir GB dan Bripda A merencanakan teror dan pembunuhan terhadap korban atas nama Nurmala Dewi Tinambunan dengan menggunakan peranan tersangka Gp.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN dan sepeda motor yang digunakan dalam melakukan penembakan terhadap bidan Nurmala Dewi Tambunan. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013