Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak sehingga Laporan Keuangan sebagai entitas tunggal di tahun pertamanya, yaitu TA 2022 BRIN dapat meraih predikat WTP dari BPK RI,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Opini WTP sendiri merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan empat kriteria.

Keempat kriteria tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca juga: Rekayasa genetik untuk masa depan pangan

Baca juga: BRIN kembangkan aplikasi biosensor untuk pantau kesehatan


Sebagai lembaga yang baru saja menyelesaikan integrasi lima entitas, Handoko mengatakan BRIN segera menyelesaikan Laporan Keuangan hasil konsolidasi dari lima entitas dengan nomor baru Bagian Anggaran (BA) 124.

Semula, proses integrasi diprediksi membutuhkan waktu tiga hingga lima tahun namun ternyata dapat diselesaikan kurang dari satu tahun.

Predikat WTP ini merupakan kelanjutan dari audit dengan tujuan tertentu pada semester kedua 2022 dan dari audit itu pihak BPK menyatakan BRIN telah melaksanakan pengelolaan pendapatan, belanja dan aset pada TA 2021-2022 sesuai ketentuan yang berlaku.

Handoko menjelaskan integrasi dalam BRIN telah berhasil mengkonsolidasikan seluruh sumber daya iptek pemerintah sehingga saat ini mampu menjadi fasilitator dan pengungkit bagi seluruh pihak termasuk kampus dan industri.

Pengungkit yang dimaksud adalah semakin mempermudah kampus dan industri untuk masuk ke aktivitas riset sehingga menghasilkan berbagai invensi dan inovasi tanpa harus investasi secara mandiri.

“Proses integrasi ini dibarengi dengan perubahan fundamental paradigma, proses bisnis dan pola pikir yang tidak mudah,” ujar Handoko.

Hal tersebut sejalan dengan BRIN yang memiliki paradigma baru yakni BRIN ada untuk seluruh komunitas iptek nasional dan pemangku kepentingan lain, dan bukan hanya untuk periset BRIN.

“WTP tentu bukan tujuan, tetapi standar normal tata kelola lembaga pemerintah yang harus dicapai dan dipertahankan. Bravo sivitas BRIN, terus bekerja, dan berkarya," katanya.*

Baca juga: Satelit Lapan-A3 hasilkan data citra 538 juta kilometer persegi

Baca juga: Pushidrosal dan BRIN teken LoI perkuat kerja sama survei dasar laut

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023