Palembang (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, saat ini banyak berkembang kekhawatiran para pejabat di daerah bahwa setiap pelaksanaan pembangunan bisa menyeret mereka kepada dakwaan korupsi, sehingga dampak buruk pemberantasan korupsi harus dieliminasi. "Sering ada yang menyatakan pemeberantasan korupsi itu dimoratorium saja, toh yang penting rakyat makmur. Tetapi saya katakan tidak. Pemberantasan korupsi memang menimbulkan dampak samping, tetapi efek buruknya itulah yang harus diperbaiki," katanya di depan para Gubernur, Walikota dan Bupati seregional I di Palembang, Jumat. Presiden ke Palembang untuk membuka raker para Gubernur seregional I yaitu, seluruh pulau Sumatra plus Kalimantan Barat. Presiiden juga membuka Raker Nasional Asosiasi Pemerintahan Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia. Jika dampak buruk bisa dieliminasi semaksimal mungkin maka semua bisa merasa nyaman dan Gubernur dan Bupati bisa bekerja tanpa ada bayangan kecemasan bahwa dirinya akan dituduh melakukan korupsi, ujarnya. "Kehormatan itu penting. Saya tidak suka kalau tiba-tiba saja seseorang dianggap penjahat, tidak ada itu `trial by SMS` atau `trial by the press`," katanya. Peradilan melalui SMS, katanya, bisa terjadi begitu ada laporan melalui SMS bahwa Bupati x atau Walikota y melakukan korupsi, padahal belum ada proses peradilan yang seharusnya dilakukan. Begitu juga `trial by the press`, katanya, yang mengimbau pers agar meliput secara akurat, benar dan utuh. "Jelaskan sumber informasinya. Seseorang yang telah diadili bisa dinyatakan bersalah atau tak bersalah oleh pengadilan. Jika kesalahannya ringan maka hukumannya ringan, pastikan dulu bahwa tindakannya itu merugikan negara, uang masuk ke kantong sendiri atau ke kawan-kawannya, dan lain-lain," katanya. Dia menyatakan keinginannya agar siapapun dapat melakukan tugas tanpa dibayangi ketakutan dirinya bisa didakwa korupsi. Sekarang ini, kata Yudhoyono, cukup banyak laporan yang masuk dari pejabat, instansi perbankan, dan pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan nasional dan daerah bahwa tindakan mereka bisa didakwa korupsi. Untuk menghindari semua itu, ia meminta agar mulai dilakukan kerjasama yang kuat dan sehat di antara para pejabat, auditor dan penegak hukum diantaranya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). "Jadi ada satu persepsi dan rujukan yang sama. Sehingga tak ada yang dinyatakan ini betul tetapi dinyatakan salah oleh pihak yang lain," katanya. Pada kesempatan itu Presiden mendukung program Pemprov Sumsel untuk menjadi lumbung pangan nasional dan lumbung energi pada masa mendatang. Untuk menjadi lumbung energi di masa mendatang Sumsel sebagaimana provinsi di regional I lainnya, ingin mengkonversi energi konvensional dengan biodiesel. Sumber energi itu didapat dari limbah kelapa sawit, minyak jarak, tebu atau bahan organik yang lain.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006