Kebijakan pelarangan toko modern maupun pusat perbelanjaan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu setidaknya dapat mengurangi penggunaan sampah plastik
Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Irwansyah S,Ag, SH mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melarang toko modern dan pusat perbelanjaan di kota itu menggunakan kantong plastik guna mengurangi sampah plastik.

"Saya pikir di hulunya dulu. Maksudnya ada kebijakan toko-toko modern tidak memberikan sampah plastik, itu dulu. Menurut saya begitu," kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan itu di Medan, Selasa.

Ia mengatakan penerapan larangan penggunaan kantong plastik, baik toko modern maupun pusat perbelanjaan telah diberlakukan pada beberapa daerah di Pulau Jawa.

Sebab, kata dia, sampah plastik kerap dijumpai, baik kantong kresek, produk manufaktur, ritel serta jasa makanan dan minuman di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Ia merujuk data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang menyebutkan bahwa sampah organik maupun anorganik yang dibuang ke TPA Terjun hingga kini mencapai sekitar 2.000 ton per hari.

"Seperti di Jakarta, Bali dan beberapa daerah yang sudah mengambil kebijakan itu dengan menawarkan kantong kain. Itu salah satu untuk mengurangi sampah plastik," katanya.

Meski demikian, kata dia, pihaknya menyadari bahwa Pemkot Medan tidak bisa menghindari penggunaan sampah-sampah plastik yang kian mengkhawatirkan di Kota Medan.

Namun kebijakan pelarangan toko modern maupun pusat perbelanjaan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu setidaknya dapat mengurangi penggunaan sampah plastik.

"Kita tinggal kita beri pelatihan mendaur ulang yang diikuti komoditas dan masyarakat. Bila ini bisa difasilitasi Pemkot Medan, saya pikir bisa mendorong pengolahan sampah plastik secara tepat," kata Irwansyah.

Sementara itu Pemkot Medan meminta masyarakat setempat agar membiasakan diri mengelola sampah plastik melalui penerapan 3R (reuse, reduce, recycle) di daerah ini.

"Sampah plastik masih menjadi ancaman nyata bagi lingkungan kita. Oleh karena itu, penting bagi kita menyikapi bersama," kata Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Ia mengatakan hal ini bertujuan meminimalisir sampah plastik dan menjaga kelestarian lingkungan, seperti di lahan pembuangan sampah pada umumnya didominasi sampah plastik.

"Bisa kita bayangkan, jika berbagai macam bahan plastik tidak digunakan secara bijak tentu volumenya akan terus bertambah di TPA Terjun," demikian Wiriya Alrahma.

Baca juga: Pemkot Medan minta warga biasakan diri kelola sampah plastik

Baca juga: Pemkot Medan tarik timbangan plastik

Baca juga: Wali kota Medan minta dukungan masyarakat atasi sampah 2.000 ton/hari

Baca juga: Dubes Belanda tinjau langsung TPA Terjun di Medan

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023