Sebagai tindak lanjut, jawaban tersebut akan diteruskan oleh tim investigasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia untuk ditelaah
Bandung (ANTARA) - Utusan dari Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, telah menyerahkan jawaban atas lima poin pertanyaan yang diutarakan oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Panji Gumilang.

"Utusan dari Ponpes Al-Zaytun telah datang ke Gedung Sate pada Senin (26/6) untuk menyerahkan jawaban. Jadi utusannya hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, HR Iip Hidajat, ketika dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan tim investigasi dijawab secara tertulis oleh Pesantren Al-Zaytun.

"Sebagai tindak lanjut, jawaban tersebut akan diteruskan oleh tim investigasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia untuk ditelaah," katanya.

Hal itu dikarenakan saat ini penanganan yang terkait dengan Pesantren Al-Zaytun telah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

"Jadi pertanyaan-pertanyaan tersebut, oleh kami dilanjutkan ke pusat, sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi bantah Ponpes Al Zaytun dilindungi orang Istana

Baca juga: Wapres: Pemerintah akan ambil langkah terkait Pesantren Al-Zaytun

Ia tidak menjelaskan secara rinci jawaban dari Pesantren Al-Zaytun namun, dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi.

Tim investigasi itu terdiri atasi berbagai elemen seperti ormas Islam, MUI, hingga kepolisian serta kejaksaan.

"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," kata dia.

Ada lima poin pertanyaan yang diajukan terhadap Pesantren Al-Zaytun dan empat pertanyaan merupakan titipan dari MUI Pusat sedangkan sisanya berasal dari tim investigasi.

Adapun empat pertanyaan yang dititipkan MUI di antaranya terkait dengan kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.

Pertanyaan kedua mengenai Tanah Suci itu bukan di Mekkah melainkan di Indonesia, ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-Quran dan yang terakhir mengenai penafsiran tentang hubungan lawan jenis.

Baca juga: MUI segera luncurkan fatwa terkait kasus Ma'had Al Zaytun

Baca juga: Ken Setiawan laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Baca juga: Utusan Al-Zaytun akan kirim jawaban tertulis ke Pemprov Jabar


Baca juga: Kemenag bekukan izin Al Zaytun jika terbukti lakukan pelanggaran berat
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023