Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menerima penghargaan "Custom Award 2023" dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar berkat komitmen serta dukungannya dalam mencegah peredaran rokok dan hasil tembakau ilegal.

Penghargaan itu serahkan kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara yang secara khusus hadir dalam "Business Gathering" dan "Customs Award 2023" di Hotel Grand Mansion, Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Selasa.

Mewakili pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Trenggalek, dia menyampaikan  terima kasih atas apresiasi yang diberikan.

"Semoga dengan penghargaan ini akan lebih menginspirasi, memupuk semangat jajaran kami di lingkup pemerintahan daerah untuk bekerja lebih baik lagi dalam upaya mencegah kebocoran salah satu p6otesi pendapatan negara ini," katanya.

​​​​​Syah tidak datang dalam acara itu sendirian. Ia didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono yang juga mendapat apresiasi dari KPPBC Blitar.

Dalam narasi yang disampaikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar itu disebutkan secara jelas bahwa penghargaan lebih spesifik diberikan kepada Satpol PP selaku ujung tombak pencegahan peredaran rokok dan hasil tembakau ilegal serta barang kena cukai di Trenggalek.

Baca juga: Bea Cukai Madiun musnahkan barang bukti jutaan batang rokok ilegal
Baca juga: Penjual rokok ilegal dikenai denda tiga kali harga rokok


Syah mengimbau kepada seluruh warganya untuk ikut berperan aktif dalam meminimalkan potensi sebaran rokok dan hasil tembakau ilegal di seluruh penjuru/pelosok Trenggalek.

"Kami berharap dukungan semua pihak. Mari kita semua bergandeng tangan, bersama-sama untuk tidak mengedarkan serta mengkonsumsi rokok dan hasil tembakau ilegal maupun barang-barang kena cukai tidak semestinya," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono menegaskan, komitmen dan dukungan lembaganya dalam upaya memberantas peredaran rokok "bodong" atau tanpa cukai.

Tak hanya melakukan penegakan perda, pihaknya siap bersinergi dengan KPPBC Blitar dalam melakukan kegiatan pencegahan peredaran rokok dan hasil tembakau ilegal.

"Ada beberapa agenda di antaranya sosialisasi mencegah peredaran rokok, hasil tembakau ilegal dan juga barang kena cukai yang oleh pemerintah daerah wajib kita lakukan bersama sama tentunya dengan (kantor) Bea Cukai," ujarnya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023