Kita bisa mempertahan peringkat itu  jika  beralih menggunakan transportasi publik
Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah berdasarkan data IQAir membaik berada di posisi ke-26 dalam peringkat kota dengan kualitas udara dan polusi kota terburuk di dunia.
 
"Kualitas udara Ibu Kota relatif membaik saat libur Idul Adha dan long weekend (libur panjang)," kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
 
Penurunan peringkat tersebut, kata Yogi karena mobilitas kendaraan pribadi di DKI Jakarta relatif berkurang
 
"Kita bisa mempertahan peringkat itu  jika  beralih menggunakan transportasi publik," ujar Yogi.
 
Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 127 dengan tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 46,2 µg/m³.

Sebelumnya, Jakarta pernah menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Kamis (15/6) pukul 13.15 WIB.
 
Bahkan, kualitas udara di Jakarta pada Senin (19/6) menduduki posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
 
Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator oranye merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif.
 
Sedangkan indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia, lalu ungu sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik dan kuning sedang.
 
Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik, sementara rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang dan rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.
 
Berikutnya, kualitas udara tidak sehat memiliki rentang 151-200, lalu kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 201-300 dan kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 301.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan upaya pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara.
 
"Beberapa kebijakan untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri dan juga berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Anggota DPRD minta Pemprov DKI perbanyak RTH di setiap permukiman 
Baca juga: Dinilai ada upaya nyata Pemprov DKI atasi polusi udara
Baca juga: BEM UI rilis rekomendasi kebijakan penanganan polusi udara DKI

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023