Medan (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Bukhori Yusuf menyatakan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bertanggung jawab penuh atas bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Logikanya, pasti ada pihak yang terlibat dan sprindik ini belum ditandatangani semua pimpinan. Sudah barang tentu posisi Sprindik itu masih ada di tangan pimpinan. Pimpinan KPK bertanggung jawab penuh dengan bocornya Sprindik itu," kata Bukhori kepada ANTARA News, Medan, Minggu.

Bukhori menambahkan, bocornya Sprindik tersebut selain dari  internal KPK juga dibantu unsur eksternal.

"Tidak mungkin kalau Sprindik yang semestinya merupakan rahasia, tiba-tiba bocor kalau tidak ada upaya dari luar. Upaya eksternal itu tentu kekuatan besar. Kalau kekuatan kecil, mana bisa dilakukan," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

"Saya menenggarai bahwa masalah pembocoran sprindik ada gelagat untuk ditutupi. Kalau ada pimpinan KPK yang terlibat, akan ditutupi. Yang akan dikorbankan hanya staf," kata dia.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013