Realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp2,9 triliun atau tumbuh 23,62 persen.
Jambi (ANTARA) - Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mengungkapkan realisasi pendapatan negara di Provinsi Jambi sampai dengan Mei 2023 mencapai Rp3,2 triliun atau tumbuh 24,01 persen dari periode Mei 2022.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Jambi Burhani, di Jambi, Jumat, ​mengatakan realisasi itu terdiri dari realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp2,9 triliun atau tumbuh 23,62 persen.

Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp347,46 miliar atau tumbuh 27,33 persen.

Sementara itu penerimaan pajak dalam negeri masih didominasi oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas sebesar Rp1,4 triliun diikuti Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp1,3 triliun.

"Penerimaan PPh Non-Migas menjadi unsur penerimaan perpajakan dalam negeri di Provinsi Jambi yang mampu mencapai 50 persen dari target yang telah ditetapkan" katanya pula.

Sementara itu, penerimaan perpajakan internasional dalam bentuk bea masuk dan bea keluar juga memberikan catatan yang baik dengan realisasi bea masuk sebesar Rp4,47 miliar atau sebesar 55,78 persen dari target. Sedangkan bea keluar sebesar Rp101,3 miliar atau sebesar 81,67 persen.

"Penerimaan negara yang terus meningkat menandakan geliat perekonomian regional di Provinsi Jambi yang semakin aktif, kami berharap hingga akhir tahun sesuai dengan target sehingga menunjukkan perekonomian yang positif," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa catatan perpajakan internasional membuktikan bahwa hasil produksi di Provinsi Jambi masih menjadi komoditas yang banyak dicari pasar internasional.
Baca juga: DJPb Jambi harapkan pemda perlu optimalisasi kinerja APBD Jambi
Baca juga: DJPb Jambi catat penyaluran pembiayaan ultra mikro capai Rp11 miliar

Pewarta: Tuyani
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023