Ini harus sangat hati-hati. Tidak hanya yang tua, tapi yang muda, terutama yang berisiko komorbid, juga harus meningkatkan kewaspadaan
Padang (ANTARA) - Epidemiolog Defriman Djafri mengingatkan para penderita komorbid agar tetap mewaspadai penularan COVID-19 kendati pemerintah telah mencabut status pandemi.

"Saya mengingatkan masyarakat, terutama yang berisiko tertular, salah satunya penderita komorbid," kata Defriman yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM Unand) di Padang, Sumatera Barat, Minggu.

Defriman yang tergabung dalam Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (AKMI) tersebut mengatakan juga sedang mengkaji penyebab tingginya angka kematian akibat virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut terhadap penderita komorbid.

Baca juga: Meski COVID-19 berakhir, masyarakat diimbau tetap waspada

"Ini harus sangat hati-hati. Tidak hanya yang tua, tapi yang muda, terutama yang berisiko komorbid, juga harus meningkatkan kewaspadaan," ucapnya.

Tidak hanya penderita komorbid, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Sumbar tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi COVID-19 berkepanjangan atau yang dikenal dengan istilah long COVID-19.

Perlu diketahui, kata dia, mutasi virus juga bisa disebabkan oleh perilaku inang (manusia) itu sendiri. Artinya, apabila perilaku individu tersebut rentan terhadap aspek kesehatan, maka virus berpotensi kembali muncul meskipun status pandemi COVID-19 sudah dicabut.

Baca juga: Selamat tinggal pandemi COVID-19

Defriman yang juga tergabung dalam Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) tersebut menyakini pencabutan status pandemi COVID-19 di Tanah Air sudah melalui sejumlah kajian, termasuk melihat perkembangan global.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023 resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19. Keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. Tidak hanya itu Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Baca juga: Kemarin, Presiden cabut status pandemi hingga revisi UU Desa
Baca juga: Bamsoet dukung keputusan Jokowi cabut status pandemi COVID-19


 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023