Diharapkan penambahan sektor pekerjaan bagi pekerja migran Indonesia dapat segera disetujui Pemerintah Korea Selatan sehingga menambah peluang kerja ke luar negeri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta Pemerintah Korea Selatan untuk membuka kesempatan bagi para pekerja migran Indonesia untuk masuk ke sektor pertanian dan perkebunan.

"Kita sudah meminta Korea Selatan untuk membuka sektor lain misalnya perkebunan dan pertanian, tidak hanya manufaktur dan perikanan saja," ujar Kepala BP2MI Benny Ramdhani usai seremoni pelepasan 152 pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) di Jakarta, Minggu.

Diharapkan penambahan sektor pekerjaan bagi pekerja migran Indonesia dapat segera disetujui Pemerintah Korea Selatan sehingga menambah peluang kerja ke luar negeri.

"Ini sudah masuk agenda pembahasan di Korea Selatan, mudah-mudahan disetujui," tuturnya.

Benny berpesan kepada para pekerja migran Indonesia agar dapat melakukan transfer pengetahuan ke dalam negeri mengingat Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan kemajuan teknologi yang pesat.

"Jadi perkembangan dan kemajuan teknologi di Korea Selatan bisa dibawa ke Indonesia," tuturnya.

Ia optimistis pekerja migran Indonesia ke negara penempatan dapat melebihi pencapaian 2022 sebanyak 200.761 orang PMI.

"Mengacu pada capaian dari Januari hingga 30 Juni tahun ini, jumlah penempatan PMI mencapai 135.791 orang. Artinya jika dikalikan dua, hingga akhir tahun bisa mencapai 270 ribu orang PMI," katanya.

Dalam kesempatan itu, Benny mengingatkan kepada para pekerja migran Indonesia harus dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk ditabung sebagai modal usaha dan juga memperbaiki ekonomi keluarganya.

"Kita harap mereka juga dapat mengembangkan usaha atau bisnis setelah mereka tidak berkeinginan lagi bekerja ke Korea Selatan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema G to G merupakan kerja sama saling menguntungkan dua negara.

"Tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun juga berperan penting dalam peningkatan devisa negara," ujar Mahfud MD.

Di sisi lain, lanjutnya, negara penerima PMI juga diuntungkan dengan terus bergeraknya roda perekonomian berkat kontribusi tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023