Jakarta (ANTARA) - Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center meminta pemerintah untuk segera menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena telah menjadi salah satu sumber masalah bagi keuangan negara.

Permintaan tersebut disalurkan melalui lagu "BLBI Gate" yang diinisiasi oleh grup musik The HMS Band, grup band yang digawangi oleh Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho, Penyanyi Bona Paputungan, dan Gitaris Digo Dz.

“Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi komitmen perjuangan ini harus terus menyala,” ujar Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Selain untuk meminta pemerintah menuntaskan kasus BLBI, Hardjuno menuturkan lagu tersebut menjadi kampanye yang efektif guna menyadarkan masyarakat tentang bahaya skandal BLBI. Hal ini karena seluruh rakyat Indonesia harus melawan kejahatan para obligor, tak hanya pemerintah.

Baca juga: HMS Center minta Satgas BLBI fokus eksekusi hak tagih kepada obligor

Hingga saat ini, HMS Center terus melakukan sosialisasi terkait masalah BLBI ke generasi muda agar mereka sadar akan bahaya kasus tersebut. Pasalnya kasus BLBI merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Pendiri The HMS Band Sasmito Hadinegoro mengatakan karya seni ini merupakan bentuk perjuangan membela rakyat serta untuk mendidik dan mencerdaskan masyarakat.
​​​​​​
“Semoga warisan ini mampu membangkitkan generasi muda untuk ikut melawan penindasan dan korupsi, sehingga membebaskan negeri dari jerat utang abadi. Masa depan bangsa ini akan berat jika tidak dilakukan koreksi total terhadap skandal BLBI," ucap Sasmito.

Sejak mulai bertugas pada Juni 2021 sampai Mei 2023, atau dalam kurun waktu hampir dua tahun, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengembalikan Rp30,66 triliun dari para obligor/debitur BLBI dari total Rp110,45 triliun uang negara yang dipinjam para obligor/debitur.

Baca juga: HMS Center minta Menkeu evaluasi seluruh pegawai Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan penagihan utang terhadap para obligor/debitur BLBI tetap berlanjut meskipun pejabat-pejabat yang berwenang di lembaga pemerintahan berganti setelah Pemilihan Umum 2024.

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI menjelaskan utang para obligor/debitur tetap tercatat dan tidak akan terhapus sampai mereka melunasi utangnya, yang merupakan uang negara.

"Komitmen (menagih utang) sudah pasti, nanti pada akhir tugas (Satgas BLBI) kami akan membuat catatan ini yang masih harus ditagih karena yang nyetempel (membubuhkan stempel) itu Menteri Keuangan. Itu tentu mengikat pemerintah berikutnya. (Itu menjadi) tugas pemerintah, siapa pun yang memerintah," kata Mahfud MD selepas acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa (06/06/2023).

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023