Saya terus meminta Pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta Pemerintah maupun otoritas perbankan di Indonesia mencegah kasus korupsi di Asia Tenggara yang terjadi di Vietnam agar tak menjalar ke RI.

Apalagi, kata dia, skandal keuangan di Vietnam tersebut mirip dengan kejahatan keuangan yang pernah menimpa Indonesia pada masa transisi kekuasaan era Reformasi 1998. Saat itu Indonesia diguncang oleh skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal obligasi rekap BLBI.

"Saya terus meminta Pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini karena merupakan anggaran tidak produktif dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita," ujar Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Vietnam sedang menghadapi skandal perbankan terbesar di Asia Tenggara usai mengungkap dugaan penggelapan dana senilai 12,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp192,25 triliun oleh pengembang real estat, Truong My Lan.

Hardjuno mengatakan bahwa penipuan skala besar yang merugikan keuangan negara di Vietnam tersebut diduga menggunakan ribuan "perusahaan hantu" untuk melaksanakan kegiatan ilegal.

Menurut dia, hal tersebut sering kali menjadi modus dalam kasus penipuan keuangan. Pelaku menciptakan entitas bisnis palsu atau tidak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.

Di Indonesia, lanjut dia, praktik tersebut juga terjadi pada kasus BLBI, banyak perusahaan bodong mendapat kucuran dana atau perusahaan bodong diagunkan.

"Setelah perusahaan dijual, bahkan nilainya tak sampai sepersepuluh dari BLBI yang dikucurkan," ungkap pria yang juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Utama Panitia Khusus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut.

Selain itu, dalam kasus Truong My Lan, dia menyebutkan terdapat pula dugaan pelanggaran terhadap peraturan perbankan, sama persis dengan pengucuran BLBI yang kemudian ditambah dengan pemberian obligasi rekap.

Pada hari Selasa (5/3), pengadilan Vietnam mulai menggelar sidang kasus penipuan keuangan tersebut, yang menghadapkan 90 tersangka dengan beberapa dari mereka terancam hukuman mati. Adapun Truong My Lan diduga memberikan suap kepada pejabat pemerintah untuk mendukung kegiatannya.

Hardjuno pun mengingatkan bahwa praktik suap juga merupakan masalah serius di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau eksekutif perusahaan yang mencoba memuluskan jalannya dalam bisnis ilegal.

Baca juga: HMS Center harap Menko Polhukam baru serius kejar tagihan debitur BLBI
Baca juga: Mahfud titip ke Presiden soal BLBI, pelanggaran HAM, dan UU MK

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024