Ingat korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho berharap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto bisa bekerja sungguh-sungguh mengejar tagihan kepada debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga ke akar-akarnya.

Pasalnya, dia menilai skandal BLBI merupakan kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Publik tentu menantikan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang BLBI ke muka hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus," ujar Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan skandal BLBI bermula ketika Bank Indonesia (BI) menggelontorkan dana sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir bangkrut akibat krisis ekonomi 1998. Para obligor itu seharusnya mengembalikan semua dana BLBI. Namun, kenyataannya hanya sedikit yang membayarnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara sebesar Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun BLBI yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78 persen.

Audit terhadap BI dan 48 bank penerima BLBI dengan perincian 10 bank beku operasi (BBO), lima bank take over, 18 bank beku kegiatan usaha (BBKU), dan 15 bank dalam likuidasi.

Melihat besarnya kerugian negara yang disebabkan kasus BLBI, Hardjuno meminta Menko Hadi untuk berani memasukkan para obligor BLBI tersebut ke jeruji besi apabila tak kunjung melunasi utangnya.

Baca juga: Hadi Tjahjanto ungkap dua prioritas kerjanya sebagai Menko Polhukam
Baca juga: Mahfud titip ke Presiden soal BLBI, pelanggaran HAM, dan UU MK


"Ingat korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Utama Panitia Khusus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut mengingatkan.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Menko Polhukam setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (21/2), dan menerima jabatan itu dari Tito Karnavian yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Polhukam selama kurang dari 20 hari setelah jabatan itu ditinggalkan oleh Mahfud Md.

Usai dilantik, Hadi menyebut ada dua prioritas kerjanya sebagai Menko Polhukam, yaitu menjaga situasi tetap aman dan tertib serta terus menagih utang para obligor BLBI.

Mengenai BLBI, Hadi berkomitmen melanjutkan kerja-kerja penagihan utang yang berjalan.

"Mudah-mudahan BLBI dengan koordinasi ketat kami bisa menyelesaikan," kata Hadi saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu (21/2).

Pengejaran utang BLBI telah dilakukan oleh Satgas BLBI yang terdiri atas beberapa kementerian/lembaga. Sejak mulai bertugas pada tahun 2021 sampai akhir masa tugasnya pada tahun 2023, Satgas BLBI berhasil menagih Rp35,8 triliun dari total utang Rp111 triliun.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024