sementara ini polisi  menemukan barang-barang pribadi Rihana  dan Rihani, yakni sofa, vakum pembersih, microwave, lemari, dan lainnya.
Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi rumah kontrakan tersangka kasus penipuan reseller (agen) ponsel si kembar Rihana dan Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan,  Rabu.
 
"Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu.
 
Reza menjelaskan tujuan ke rumah kontrakan tersebut adalah mencari barang-barang milik Rihana dan Rihani yang diamankan pengurus RT dan RW pada Juni 2022.
 
Sebab, saat itu si kembar kabur dari rumah kontrakan di Perumahan Greenwood akibat didatangi banyak korban reseller.
 
"Pada saat tersangka didatangi reseller, kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur. Barang-barangnya diamankan RW setempat, itu hasil keterangan tersangka RA (Rihana)," tambah dia.
 
Reza mengatakan sementara ini polisi  menemukan barang-barang pribadi Rihana  dan Rihani, yakni sofa, vakum pembersih, microwave, lemari, dan lainnya.
 
"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, yakni sofa, lemari, dan lain-lain," katanya.
 
Selanjutnya, penyidik akan lanjut menggeledah Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, lokasi kedua tersangka ditangkap.
 
"Baru rumah yang di kawasan Ciputat Timur, yang di Apartemen M Town malam ya," kata Reza.
 
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut bahwa tersangka penipuan pengecer (reseller) ponsel Rihana-Rihani berpindah-pindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama pelarian.
 
“Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwoods, di Tangerang Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
 
Kemudian, mereka berpindah ke apartemen, di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan dan berpindah lagi ke apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.
 
“Yang terakhir ini, baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ucap Hengki.
Baca juga: Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"
Baca juga: Polisi: Pengembalian kerugian korban si kembar wewenang pengadilan
Baca juga: Polisi sebut si kembar berpindah tempat tinggal sebanyak empat kali

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023