Jakarta (ANTARA) -
Perkumpulan seniman kuda kepang di Banjarnegara, Paguyuban Bambu Aji, mendukung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
 
"Kami, Paguyuban Kuda Kepang Bambu Aji Kabupaten Banjarnegara, memberikan mandat dan mendukung penuh kepada Gus Muhaimin Iskandar untuk menjadi Presiden RI pada tahun 2024," Ketua Paguyuban Bambu Aji Tedjo Sumarno di Balai Budaya Banjarnegara, sebagaimana dikutip dari keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
 
Tedjo mengaku senang bisa bertatap muka secara langsung dengan Cak Imin. Dia berharap kedatangan Wakil Ketua DPR RI itu dapat menambah semangat dan kekompakan seniman ebeg, nama lain kuda kepang.
 
"Mudah-mudahan pada hari ini kedatangan beliau, Bapak Muhaimin, ebeg Banjarnegara makin maju, makin semangat, makin kompak, satu komando Bambu Aji," kata dia.
 
Tedjo menjelaskan bahwa kesenian ebeg atau kuda kepang di Banjarnegara masih terus eksis hingga kini.

Ia lantas meminta arahan kepada Cak Imin untuk pengembangan kesenian tersebut ke depannya.
 
"Di Banjarnegara ini sudah ada grup kuda kepang sebanyak 386 ebeg, semuanya ada, kalau didata lagi sampai 400 ebeg, Pak (Cak Imin). Mau dibawa ke mana monggo, kami satu komando," imbuh Tedjo.
 
Menanggapi dukungan tersebut, Cak Imin mengucapkan terima kasih sekaligus bangga terhadap kekompakan dan eksistensi seniman kuda kepang, khususnya di Banjarnegara.
 
"Saya bersyukur dan ikut bergembira, luar biasa Bambu Aji. Hiburan kesenian paguyuban, kebersamaan, dan kekompakan insyaallah membawa berkah untuk kita semua,” kata Cak Imin.

Baca juga: Petani Kediri dukung Cak Imin untuk maju dalam Pilpres 2024
Baca juga: Cak Imin: Dana desa jadi Rp5 miliar jika PKB menang Pemilu 2024
 
Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
 
Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023