Manado (ANTARA News) - Modal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga enam bulan pertama 2006 telah mencapai Rp5,1 triliun, berasal dari premi perbankan sebesar Rp900 miliar, APBN Rp159 miliar dan sumber lainnya. Eksekutif Dewan Komisioner LPS Rudjito kepada ANTARA News di sela Kongres XVI Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), di Kota Manado, Senin, mengatakan, optimis bahwa modal lembaga tersebut hingga akhir tahun 2006 akan meningkat menjadi Rp6,1 triliun. Menurut Rudjito, peserta penjaminan hingga kini sebanyak 131 bank umum, swasta nasional, bank asing dan sekitar 2000 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tersebar di Indonesia. Menurut mantan Dirut BRI itu, hingga saat ini belum ada target permanen dana penjaminan yang harus disiapkan LPS guna memberikan jaminan pada nasabah bank bila terjadi likuidasi atau kebangkrutan. "Berapa angka wajar dana penjaminan harus dihimpun LPS menimbulkan polemik, bahkan dalam pembahasan di DPR pernah dipertanyakan apa dana Rp8 triliun sudah cukup," kata Rudjito. Tetapi, dengan prinsip kerja LPS yang menyerupai perusahaan asuransi, maka modal Rp6 triliun sudah mampu memberikan jaminan uang masyarakat di bank. Kontribusi dari dana APBN untuk penjaminan di LPS baru mencapai Rp159 miliar, sementara dana pihak ketiga yang dijamin LPS di atas Rp1.000 triliun. "Tetapi, karena prinsip kerja LPS menyerupai asuransi, maka meskipun modal penjaminan hanya Rp6 triliun, akan mampu berikan jaminan kepada seluruh uang nasabah bank peserta LPS," kata Rudjito.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006