Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah untuk konsisten dalam menekan pernikahan usia dini demi mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas pada masa depan.

"Upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang tangguh harus dilakukan sejak dini, salah satunya dengan mencegah terjadinya pernikahan usia di bawah umur," kata Mbak Rerie, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, upaya konsisten menekan angka pernikahan dini harus dengan berbagai cara dan didukung semua pihak untuk mewujudkan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat jumlah pernikahan dini di Indonesia menunjukkan tren menurun. Kesimpulan itu diperoleh dengan menghitung jumlah perempuan yang hamil atau melahirkan pada usia 15 hingga 19 tahun.

Bila pada 2013 jumlah perempuan usia di bawah 19 tahun yang melahirkan, hamil dan nikah tercatat 36 per 1.000 penduduk, per Juli 2023 jumlahnya tercatat 26 per 1.000 penduduk.

BKKBN menargetkan angka tersebut dapat terus ditekan hingga jumlah perempuan di bawah usia 19 tahun yang melahirkan, hamil dan nikah mencapai 22 per 1.000 penduduk.

Menurut Mbak Rerie, tren penurunan jumlah pernikahan usia dini harus terus dilanjutkan, dalam upaya mendukung program pembangunan sumber daya manusia nasional.

Dia menambahkan pernikahan usia dini berpotensi memicu angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

Selain itu, berdasarkan catatan para ahli kesehatan, pernikahan usia dini bisa berdampak risiko kesehatan yang serius, baik secara fisik maupun psikologis bagi yang melakukannya.

"Jadi, potensi risiko pernikahan usia dini, akan berdampak pada kesehatan bayi dan orang tuanya," katanya menegaskan.

Besarnya risiko yang ditimbulkan dari pernikahan usia dini, tambah dia, memerlukan berbagai upaya sebagai instrumen pencegahan dengan dukungan sejumlah pihak terkait.

Upaya pencegahan, kata dia, bisa melalui instrumen kebijakan hingga yang lebih penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat akan besarnya risiko yang ditimbulkan dari pernikahan usia dini.

Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023