Madinah (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memulangkan satu peserta haji lanjut usia (lansia) asal kloter SUB 10 dengan mekanisme tanazul yang difasilitasi oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah.

Kepala KKHI Mekah dr Edi Supriyatna menjelaskan lansia berusia 78 tahun itu dipulangkan pada Sabtu, 8 Juli 2023 setelah kondisinya sudah stabil dan rekam jejak ibadah hajinya sudah lengkap.

Tanazul ini, kata Edi, merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan oleh KKHI Mekah pada penyelenggaraan haji 1444H/2023M.

Baca juga: Menag: Haji lansia diprioritaskan untuk "tanazul" ke Tanah Air

“Kami memulangkan satu jamaah haji sakit asal kloter SUB 10 melalui program tanazul. Tanazul dilakukan karena kloter asalnya, yakni SUB 10 telah kembali ke Tanah Air sehari sebelumnya (7/7)," katanya.

Peserta lansia tersebut dipulangkan ke Tanah Air bersama dengan jamaah haji kloter lain, yakni SUB 11 dengan jadwal penerbangan 8 Juli 2023 pukul 14.50 WAS dari Bandara Jeddah.

“Ibu Salamah dirawat di KKHI Mekah sejak 26 Juni 2023 karena sakit, sehingga tertunda kepulangannya. Melalui program tanazul, Ibu Salamah dapat pulang ke Tanah Air," katanya.

Salamah menuju Bandara Jeddah dengan menggunakan ambulans dan didampingi oleh satu dokter dan satu perawat untuk memastikan kondisinya terus stabil. Setibanya di bandara akan distabilkan dahulu di pos kesehatan Bandara Jeddah.

Ia mengungkapkan hingga 16 Juli 2023, sudah dijadwalkan 15 peserta haji yang akan dipulangkan dengan mekanisme tanazul.

Selain itu, KKHI Mekah sudah mengajukan 36 usulan tanazul ke layanan kepulangan dan datanya masih dinamis.

“Data per 8 Juli 2023, kami sudah mengajukan 36 usulan tanazul kepada layanan kepulangan. Hingga saat ini juga telah terjadwal kepulangan 15 peserta haji sakit melalui program tanazul yang akan dipulangkan secara bertahap pada 9 Juli hingga 16 Juli 2023. Data ini sifatnya masih dinamis,” kata dr. Edi

Tanazul merupakan pemulangan peserta haji melalui kloter yang berbeda dengan kloter keberangkatan karena alasan sakit dan kriteria laik terbang.

Program itu dibuat untuk membantu peserta haji sakit yang tidak dapat melaksanakan kepulangan sesuai dengan jadwal kloternya karena kondisi kesehatannya.

Baca juga: PPIH sediakan layanan tanazul bantu kepulangan peserta haji sakit

Baca juga: Kemenkes: 51 haji dapat prioritas kepulangan karena alasan kesehatan


Edi menambahkan terdapat dua istilah tanazul, yaitu tanazul awal dan tanazul akhir. Tanazul awal dilakukan jika peserta haji sakit tidak memungkinkan untuk tinggal dan beraktivitas lebih lama di Tanah Suci, namun saat dipulangkan kondisi peserta haji tersebut dalam kondisi stabil dan laik terbang.

Jamaah haji yang dipulangkan dengan mekanisme tanazul awal akan dititipkan dengan kloter lain dalam embarkasi yang sama sebelum jadwal kepulangan kloter asal.

Sedangkan tanazul akhir dilakukan kepada peserta haji sakit yang tertinggal dari jadwal pemulangan kloter asal, karena kondisinya yang belum stabil dan belum laik terbang, seperti pemulangan Salamah yang dipulangkan melalui mekanisme tanazul akhir.

Adanya program tanazul ini diharapkan peserta haji yang sakit dapat dipulangkan dengan aman, stabil, serta selamat sampai di Tanah Air dan bertemu kembali dengan keluarga.

Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023