Setelah ada pemeriksaan yang bersangkutan dan keterangan dari para saksi dan tersangka maka penyidik membutuhkan kembali keterangan dari Mentan sehingga akan kembali diperiksa."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian pada Kamis (14/3).

"KPK rencananya akan meminta keterangan mentan 14 Maret sebagai saksi untuk LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) karena masih diperlukan keterangannya," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Mentan Suswono yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera itu pernah diperiksa KPK pada Senin (18/2).

"Setelah ada pemeriksaan yang bersangkutan dan keterangan dari para saksi dan tersangka maka penyidik membutuhkan kembali keterangan dari Mentan sehingga akan kembali diperiksa," ungkap Johan menjelaskan alasan pemanggilan kedua Mentan tersebut.

Pada pemanggilan pertama, Mentan Suswono membenarkan bahwa ada pertemuan antara dirinya dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq di Medan pada Januari 2013.

"Jadi intinya, sudah saya jelaskan apa adanya dan sebagaimana yang pernah saya nyatakan, saya sama sekali tidak terkait dengan kasus yang terjadi pada empat tersangka ini, jadi tidak ada terkait langsung dengan saya," kata Suswono pada Senin (18/2).

Pengacara tersangka mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Mohammad Assegaf, mengakui bahwa kliennya pernah berdiskusi dengan Mentan Suswono, orang dekat Lutfhi Ahmad Fathanah, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman dan mantan Ketua Umum Asosiasi Benih Indonesia Elda Devianne Adiningrat untuk membahas kuota impor daging sapi, pertemuan dilakukan pada Januari 2013.

Pembicaraan di Medan menurut Assegaf berasal dari inisiatif Elisabeth yang saat itu mewakili asosiasi perdagingan untuk membawa data kuota impor daging sapi namun karena data milinya tidak cocok dengan data versi Kementerian Pertanian, Elisabeth meminta bertemu dengan Suswono agar dilakukan uji publik.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013