Kementerian PUPR mewajibkan semua pembangunan menggunakan BIM, terlebih lagi pada pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan pemanfaatan teknologi digital melalui penerapan metode building information modelling (BIM) dalam pembangunan infrastruktur, terutama pada proyek strategis nasional (PSN).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam seminar daring di Jakarta, Senin mengatakan pembangunan infrastruktur merupakan bagian terintegrasi dari pembangunan nasional dan juga merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, menurut dia, pembangunan infrastruktur, yang kini masif dilakukan, membutuhkan tata kelola pelaksanaan konstruksi yang baik untuk bisa menjamin tercapainya target mutu pekerjaan.

Salah satu terobosan dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur adalah dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi konstruksi dan pada era industri 4.0 ini, melalui teknologi digital yang dapat mengoptimalkan jaringan internet guna meningkatkan kualitas kolaborasi dan koordinasi antarpihak yang terlibat dalam proyek konstruksi.

Teknologi digital dengan jaringan internetnya membuat jarak yang jauh menjadi dekat, memungkinkan peningkatan kemudahan, serta kecepatan mendapatkan data dan informasi secara seketika.

"Di mana pun kita berada bisa melihat kondisi dan merencanakan dalam melakukan percepatan-percepatan, hal tersebut memiliki banyak manfaatnya," kata Diana.

Penerapan BIM dapat diterapkan mulai dari pembangunan sekolah, stadion, pasar, dan infrastruktur lainnya.

BIM merupakan teknologi yang memungkinkan pembuatan model atau desain digital bangunan sebagai representasi digital dari fisik dan fungsional suatu bangunan, yang di dalamnya terkandung semua informasi elemen-elemen bangunan yang digunakan sebagai basis pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan konstruksi, dan masa operasi infrastruktur.

Hal tersebut juga mencakup sebagai basis keputusan dalam masa pembongkaran dan pembangunan kembali infrastruktur.

BIM sebagai teknologi pemodelan informasi bangunan mendukung peningkatan tata laksana pelaksanaan proyek konstruksi, untuk menjamin proyek konstruksi lebih transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, mutu pekerjaan menjadi terjamin. Penerapan BIM di Indonesia sudah dilakukan oleh sejumlah pemain besar sektor industri konstruksi, pengembang perumahan, dan konsultan perancangan.

Saat ini, kebijakan penggunaan BIM dalam perencanaan dan desain bangunan gedung publik telah diatur melalui instrumen beberapa peraturan yang berlaku.

Penggunaan BIM wajib diterapkan pada pembangunan gedung negara yang tidak sederhana dengan kriteria luasan di atas 2.000 m2 dan juga di atas dua lantai.

Namun, saat ini Kementerian PUPR mewajibkan semua pembangunan menggunakan BIM, terlebih lagi pada pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara semuanya harus menggunakan BIM.

Hasil dari penggunaan teknologi BIM adalah gambar arsitektur, struktur, utilitas termasuk juga lanskap mekanikal dan electrical serta rincian pekerjaan dan anggaran biaya.

Baca juga: Hutama Karya terapkan teknologi BIM di proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang
Baca juga: PUPR percepat pembangunan IKN melalui pemanfaatan teknologi BIM
Baca juga: Waskita terapkan teknologi BIM di jalur dwi ganda Manggarai-Jatinegara

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023