Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menyebut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang dirinya yang beredar di media palsu.

"Menurut saya beredarnya BAP palsu yang isinya seolah-olah anggota DPR mengakui tudingan penyuapan (terkait Simulator SIM) adalah cara-cara licik dalam upaya pembunuhan karakter. Jelas ini ada pihak yang memainkannya," kata Bambang melalui layanan pesan singkat, Selasa.

Dia mengatakan, BAP dalam perkara yang belum masuk ke pengadilan tergolong rahasia negara dan pihak yang membocorkannya dapat dipidana.

"Saya sendiri sebagai saksi setelah menandatangi dan memberi paraf lembar demi lembar pada BAP tersebut bersama penyidik, tidak boleh memiliki berkas tersebut. Karena itu adalah hak penyidik," kata Bambang.

"Jadi cukup jelas bahwa isi pemberitaan yang beredar adalah tidak berdasarkan hukum, sehingga tidak dapat dianggap sebuah informasi yang benar. Bahkan cenderung membentuk opini seakan-akan saksi terbukti menerima uang dari penggiringan anggaran," jelasnya.

Bambang juga mengatakan bahwa tidak ada notulensi rapat pengadaan simulator kendaraan Korps Lalu Lintas Polri di Komisi III DPR RI maupun Badan Anggaran DPR RI.

"Ini fakta. Sekali lagi, Notulen Rapat, UU, PP yang menegaskan soal anggaran-anggaran yang harus melalui pembahasan sudah menjadi bukti formil yang sulit dibantah," kata Bambang.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013