Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas membuka Gerai SIM Keliling di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa.

Berdasarkan jadwal yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ada di:

- D​​​​i LTC Glodok dan Mal Citraland untuk Jakarta Barat 
- Mal Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur
- Kampus Trilogi Kalibata dan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto


Layanan SIM Keliling ini dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di Gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Grai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Sabtu, SIM Keliling DKI hanya tersedia di Gelora Bung Karno Senayan
Baca juga: SIM Keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023