SAL tersebut menjadi penyangga fiskal yang ampuh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi tahun 2023.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan saldo anggaran lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp478,9 triliun akan digunakan untuk penyangga APBN 2023.

“SAL tersebut menjadi penyangga fiskal yang ampuh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi tahun 2023,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, di Jakarta, Selasa.

Dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran (LPSAL), posisi SAL pada 2021 tercatat sebesar Rp337,8 triliun. Dengan SiLPA dan penyesuaian SAL, kata Sri Mulyani, maka SAL tahun 2022 menjadi Rp478,9 triliun.

Menkeu mengatakan Pemerintah telah merancang SAL tahun 2022 yang cukup besar itu untuk mampu mengatasi dan menjadi penyangga APBN tahun ini.

Pasalnya, perekonomian tahun ini diperkirakan akan mengalami kelesuan global. Selain itu, harga-harga komoditas juga diproyeksikan akan mengalami koreksi.

Sementara itu, tahun ini Pemerintah berencana menggunakan SAL tahun 2022 sebesar Rp156,9 triliun untuk pembiayaan utang dan pembayaran kewajiban pemerintah.

Dari total anggaran Rp156,9 triliun, sebanyak Rp100,9 triliun digunakan untuk penurunan pembiayaan utang dan Rp56 triliun untuk kebutuhan pembayaran kewajiban pemerintah.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menjelaskan pendapatan negara pada 2022 lalu tercatat positif di angka Rp2.635,8 triliun. Nilai tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp595,6 triliun, dan hibah Rp5,7 triliun.

Menkeu menyebut realisasi tersebut menunjukkan perekonomian Indonesia mengalami pemulihan yang sangat kuat.

Sedangkan belanja negara tercatat sebesar Rp3.096,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.280,0 triliun dan transfer ke daerah Rp816,2 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN 2022 sebesar Rp460,4 triliun atau 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Persentase tersebut di bawah amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan defisit APBN di bawah 3 persen.
Baca juga: Menkeu: SAL untuk pembiayaan kebutuhan awal tahun
Baca juga: Sri Mulyani manfaatkan SAL tahun 2021 senilai Rp20,1 triliun untuk PMN


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023