...DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk membuat peta rencana (roadmap) terhadap BUMN yang jumlahnya mencapai 140 perusahaan..."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Erik Satrya Wardhana meminta pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk memberikan kepastian bahwa rencana peleburan sejumlah BUMN menjadi satu perusahaan akan menjadi lebih efisien.

"Pemerintah sebelum mewujudkan rencana itu harus melihat kondisi dari BUMN yang akan dilebur, agar nantinya justru tidak menjadi beban," kata Erik di Jakarta, Rabu.

"Sejak awal kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk membuat peta rencana (roadmap) terhadap BUMN yang jumlahnya mencapai 140 perusahaan itu, namun belum pernah diselesaikan," ujar dia.

Menurut Erik, sebelum mewujudkan rencana tersebut pemerintah harus menyiapkan kajian yang jelas, studi kelayakan, serta dampak ke depannya seperti apa. "Hal ini yang selama ini belum pernah diberikan penjelasannya," tambah dia.

Erik mengatakan, rencana penggabungan BUMN itu sesuai dengan aturan memang menjadi hak pemerintah, tetapi juga harus diingat sebagai wakil rakyat juga wajib meminta penjelasan terkait dengan rencana restrukturisasi yang akan dijalankan pemerintah.

Kementerian BUMN berencana melebur sejumlah BUMN yang terkait industri pertahanan sebagai upaya kemandirian pertahanan negara.

Sebelumnya, Asisten Deputi bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Seger Budiarjo menyebutkan BUMN yang akan dilebur adalah PT Inti, LEN Industri, Barata Indonesia, dan Boma Bisma Indra.

Peleburan keempat BUMN itu dilakukan untuk memperkuat permodalan masing-masing perusahaan. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki lini bisnis yang sejalan.

Namun di sisi lain, Seger mengatakan, pemerintah juga akan menetapkan beberapa perusahaan yang bergerak di industri pertahanan untuk berdiri sendiri lantaran dinilai cukup sehat.

Perusahaan itu adalah produsen senjata PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, yang merakit pesawat terbang, produsen bahan peledak PT Dahana, dan pabrikan baja PT Krakatau Steel.

Mantan Menteri Perindustrian serta Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri periode 1983-1999, Hartarto Sastrosoenarto mengatakan, pemerintah bisa menerapkan kerangka pembiayaan jangka panjang untuk memperbaiki industri pertahanan.

Di samping pinjaman, Hartarto mengatakan suntikan modal baru harus diberikan pemerintah setiap tahun untuk industri pertahanan.

Dengan terbitnya Undang-Undang Industri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2012, penyediaan perangkat pertahanan oleh industri dalam negeri diharapkan meningkat.

"Pemerintah pun kini wajib berpihak pada produk dalam negeri," ujar dia.

Sementara Ketua Komisi VI DPR-RI Airlangga Hartarto mengatakan perusahaan sekelas PT Krakatau Steel Tbk seperti halnya BUMN industri lainnya sebenarnya masih bisa efisien.

Menurut Airlangga, efisiensi yang memberikan kontribusi signifikan bisa dilakukan terhadap penggunaan energi dan proses produksi.

Terkait efisiensi, Sekretaris Menteri BUMN Wahyu Hidayat pernah menyebutkan total karyawan BUMN pada 2012 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan upaya efisiensi biaya tenaga kerja yang dilakukan oleh BUMN.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, jumlah karyawan tetap seluruh BUMN pada tahun lalu menurun sebanyak 73.878 menjadi 585.735 pegawai. Sedangkan jumlah pegawai tidak tetap tercatat 368.808 orang pada 2012. (G001/A026)

Pewarta: Ganet Dirgantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013