Magetan (ANTARA News) - Seorang warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menemukan sebuah benda berbentuk bulat dari besi yang diduga bom atau bahan peledak.

Benda misterius tersebut ditemukan oleh Sukinem (60) saat sedang mencangkul di ladang miliknya yang berada tidak jauh dari rumah.

"Saat ibu mencangkul, tiba-tiba alatnya mengenai benda tersebut. Setelah dilihat lebih seksama, bentuk benda itu bulat seperti bola dan lebih menyerupai bom," ujar Wagimun, anak Sukinem, Kamis.

Berdasarkan keterangan Sukinem, benda tersebut sempat didiamkan beberapa hari di ladang. Karena takut, Sukinem akhirnya menceritakan benda temuannya tersebut ke Wagimun.

Takut terjadi hal-hal yang membahayakan, Wagimun akhirnya melaporkan dan membawa benda temuan ibunya itu ke saudaranya, Darno, yang kebetulan adalah anggota Polres Magetan dan bertugas di Polsek Panekan.

"Saya takut. Akhirnya saya melapor ke saudara saya yang bertugas di Polsek Panekan. Setelah itu, saudara saya melapor ke pimpinannya untuk ditindaklanjuti," kata Wagimun.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa sejumlah saksi, benda bulat mirip bom tersebut diamankan di Polres Magetan.

Agar tidak membahayakan, benda tersebut disimpan dalam kardus yang telah diberi pasir. Benda tersebut dibenamkan dalam pasir untuk menghindari goncangan.

"Kami akan melaporkan kejadian ini ke Polres Magetan untuk ditindaklanjuti. Polres Magetan segera bekerja sama dengan Brimob Madiun guna memastikan benda temuan tersebut berbahan peledak atau bukan," ujar Kapolsek Panekan AKP Sri Subagyo.

Pihaknya memperinci benda temuan tersebut berbentuk bulat seperti bola dengan diameter sekitar 10 cm dan berat sekitar 5 kilogram. Pada beda tersebut juga terdapat paku dan mur.

"Kami belum tahu benda tersebut apa. Polisi masih menyelidiki benda temuan tersebut lebih lanjut. Untuk keamanan, benda tersebut telah diamankan di Mapolres Magetan," kata Sri Subagyo.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013