Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo secara khusus membuka kanal aduan masyarakat sebagai salah satu upaya mencegah berbagai praktik pungutan liar (pungli) di sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB tingkat negeri.

Informasi terkait kanal aduan tersebut diunggah oleh akun instagram resmi @ganjar_pranowo yang diakses di Semarang, Kamis.

Pada unggahan itu, Ganjar mengatakan bagi warga yang menemukan praktik pungli terhadap siswa dan orang tua atau wali siswa di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng agar dapat melapor melalui aplikasi Whatsapp 082329615325 atau melalui akun instagram @pdkjaateng atau melalui website dan aplikasi LaporGub!.

Beberapa pungutan yang dikategorikan sebagai pungli antara lain, uang gedung, SPP (sumbangan pembinaan pendidikan), infak, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.

Selain itu, pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orang tua dan wali siswa serta tidak diperbolehkan ada pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, paguyuban.

Langkah orang nomor satu di Jateng membuka kanal aduan mendapat respon positif dari sejumlah warganet seperti akun @harun.arrayid_sag yang memberikan apresiasi kepada Pemprov Jateng yang mempunyai komitmen untuk memberantas praktik pungli di Jateng.

“Apresiasi setinggi2nya sih buat pemerintah Jateng soal berantas pungli. Bangga pol aku jdi warga Jateng,” tulisnya.

Senada juga dikatakan akun @safiraharuti21 yang mendukung 100 persen upaya Gubernur Ganjar Pranowo memberantas praktik pungli.

“Oh ya sudah jelas ini hal yang perlu didukung 100% lah ya, kasian tau ortu siswa harus bayar hal2 yang semestinya bukan tanggungan mereka,” imbuhnya.

Begitu juga dikatakan akun @miakhansasetya17 yang mengajak warga untuk ikut berpartisipasi memerangi pungli di Jateng, dengan melapor apabila mengetahui adanya praktik pungli.

“ Yo yo yok yang punya keluhan sekolahnya masih bayar segera dilaporkan saja yok!!!,” tulisnya.

Pemprov Jateng pada era kepemimpinan Ganjar memfasilitasi warga yang ingin melaporkan praktik pungli melalui aplikasi LaporGub!.

Berdasarkan data LaporGub! total aduan pungutan di sekolah per kabupaten/kota sejak 1 Januari 2023 hingga 10 Juli 2023 tercatat sebanyak 284 aduan.

Dari total data aduan tersebut, sebanyak 152 aduan telah selesai diproses, sebanyak 69 dalam tahap verifikasi, sebanyak 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam, dan satu aduan belum dijawab.

Baca juga: Ganjar pastikan tindaklanjuti aduan pungli di sekolah

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023