Program KDEKS Banten harus senantiasa diselaraskan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dimana basis utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat
Serang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Banten resmi membentuk Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS)  melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023.

"Program KDEKS Banten harus senantiasa diselaraskan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dimana basis utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan arahan pada Rapat Tim KDEKS Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH. Syam'un No. 5 di Kota Serang, Kamis.

Ia mengatakan, pembentukan KDEKS Provinsi Banten itu sangat penting sebagai daya dorong dalam ekonomi pembangunan, kemaslahatan, pemerintah dan kemasyarakatan di daerah ini, terutama dalam arah kebijakan ekonomi dan keuangan yang berbasis syariah.

Dalam SK tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebagai Pelindung KDEKS  bersama Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB) Taufiqurrahman Ruki. Penasihat H
Embay Mulya Syarif dan KH Tb Hamdi Ma’ani yang juga Ketua MUI Provinsi Banten. Sedangkan duduk sebagai Ketua yakni Siti Ma’rifah yang juga merupakan Komisaris Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.

Sedangkan posisi Sekretaris KDEKS diisi oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, Plh Sekda Banten Virgojanti dan Kepala OJK Regional Banten-Jakarta.

Kemudian untuk jajaran direktur, diisi oleh para profesional yang sekaligus para tokoh pembentukan Provinsi Banten seperti Direktur Eksekutif Rizkullah Thohuri selaku ketua ICMI Provinsi Banten, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah M Tihami, mantan Rektor IAIN SMH Banten.

‘’Saya masih ingat pembahasan gagasan itu di sini, di rumah dinas ini saksi sejarahnya ada. Gagasan pembentukan KDEKS itu muncul karena potensi dan kesejarahan Banten sangat mendukung itu,’’ kata Al Muktabar.

Pengukuhan kepengurusan KDEKS Provinsi Banten ini akan dilakukan di Kantor Istana Wakil Presiden RI, Jakarta dalam waktu dekat yang dilantik langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin. Selain Banten, pada saat yang bersamaan juga dilakukan pengukuhan kepengurusan KDEKS DKI Jakarta dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sementara itu, Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma’rifah mengungkapkan, meskipun belum terbentuk, Pemprov Banten sudah meraih dua penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah 2023 beberapa waktu lalu.

Pemprov Banten meraih penghargaan pada kategori Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Ekonomi Pesantren serta kategori Program Inkubasi Usaha Syari'ah.

"Ini menjadi penyemangat kita semua untuk terus mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah. Selain menjadi penilaian kinerja pemerintah daerah juga, hal yang penting adalah untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat berdasarkan prinsip dan nilai-nilai syariah Islam yang 'rahmatan lil a'lamin'," katanya.

Selain itu, kata Ma'rifah, sejalan dengan arah ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dimana saat ini terus bergulir ke arah yang positif. Pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 45,66 persen terhadap perekonomian nasional atau meningkat 3,45 persen dari tahun 2021.

Kemudian, penguatan UMKM menjadi salah satu hal yang menjadi prioritas untuk terus dikembangkan.

"Perluasan akses melalui sistem pembiayaan syariah harus terus didorong sehingga nanti Indonesia bisa menjadi pusat dan pengembangan produk halal dunia,’’ katanya.

Baca juga: DPRA bentuk tim riset terkait rencana revisi Qanun LKS Aceh
Baca juga: BSI: POJK spin-off UUS tidak efektif kembangkan perbankan syariah RI
Baca juga: BSI ungkap langkah ekspansi perbankan syariah RI ke Timur Tengah

 

Pewarta: Mulyana
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023