Tanjungpinang (ANTARA) – Bea Cukai bersama Singapore Police Coast Guard (SPCG) kembali menggelar pertemuan antarinstansi di laut (Rendezvous at Sea) pada Rabu (12/07). Diselenggarakan di tengah perairan selat Singapura, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi kedua negara.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Tutut Basuki, menjelaskan patroli terkoordinasi bertujuan untuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.

“Jadi Rendezvous at Sea oleh Bea Cukai dengan SPCG telah telah dilakukan sejak 3 Februari 2020. Tujuannya untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang telah diatur dalam memorandum of understanding (MoU) dan standard operating procedures (SOP),” jelas Basuki.

Kegiatan ini pun turut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, Kepala Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam, Waloyo, Kepala PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Asep Ridwan Ruswandi, dan pejabat-pejabat lain di lingkungan Bea Cukai. Sementara SPCG dihadiri oleh Commander Patrol, Alex Quah, Commanding Officer Coastal Patrol Squadron, Alan Ong, serta pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.

Basuki menjelaskan, di tahun ini keduanya membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan Bea Cukai. Dilakukan pertukaran informasi terkait barang-barang ilegal di masing-masing negara, karena terdapat perbedaan ketentuan komoditi tertentu.

“Indonesia dan Singapura merupakan littoral state di wilayah Selat Singapura yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Basuki.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023