Batam (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 19 orang tenaga kerja Indonesia yang tidak memiliki dokumen lengkap terdiri dari 17 wanita dewasa dan 2 orang bayi melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin.

"Mereka tidak memiliki kelengkapan bekerja dan dokumen lain yang dibutuhkan sehingga dipulangkan ke Indonesia. Rata-rata mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa, dan sebagian Sumatera," kata Satgas Pendamping Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Febriana di Batam.

Ia mengatakan, beberapa dari TKI yang dideportasi sempat mendapat perlakukan kasar dan tidak dibayarkan gajinya sebelum meminta pertolongan ke Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia.

"Sebelum dideportasi mereka ditampung dulu di Konjen. Ada yang sudah dua bulan di Konjen sebelum dipulangkan melalui Batam," kata dia.

Febri mengatakan, saat ini seluruh TKI ditampung di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam di Sekupang untuk menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal.

"Kami sedang mengupayakan pemulangan mereka ke daerah asal. Mudah-mudahan Rabu (20/3) nanti mereka bisa dipulangkan menuju Jakarta dengan KM Kelud sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing," kata Febri.

Kota Batam dan Tanjungpinang, kata Febri, merupakan salah satu jalur pemulangan TKI bermasalah dari Malaysia.

"Hingga Maret 2013 beberapa kali gelombang TKI bermasalah dipulangkan dari Batam dan Tanjungpinang," kata dia.

Pada Jumat 8 Maret 2013 lalu sebanyak 310 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terdiri dari 264 orang laki-laki dan 46 orang perempuan serta enam orang anak tersebut, juga dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Dari 264 orang TKI laki-laki bermasalah yang dideportasi Malaysia tersebut, beberapa orang di antaranya sempat mendapat perawatan karena sakit dan usia lanjut.

Ratusan TKI bermasalah tersebut pada umumnya mengaku mendapat perlakuan buruk selama ditahan di penjara Malaysia, di antara mereka juga menunjukkan foto-foto yang berhasil direkam saat di penjara dan di penampungan imigrasi sebelum berlayar menuju Tanjungpinang. (*)

Pewarta: Larno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013