Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tengah menyiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) untuk atlet berprestasi pada tingkat Olimpiade.

"Perpres ini sebenarnya nantinya turunannya ada banyak, dan produk hukumnya sudah ada," kata Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo melalui laman resmi Kemenpora, Senin.

Menteri yang akrap disapa Dito Ariotedjo itu melakukan audiensi dengan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono yang hadir bersama perwakilan atlet peraih medali Olimpiade di ruang rapat lantai 10 Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas rencana perpres tentang pemberian penghargaan olahragawan. Olimpian yang hadir antara lain Hariyanto Arbi, Candra Wijaya, Liliyana Natsir, Eddy Hartono, Alan Budikusuma, Susy Susanti, Tontowi Ahmad, Greysia Polii, Denny Kantono, Ricky Subagja, dan Eddy Hartono.

"Pertemuan ini juga sekaligus untuk memperdalam dan menyempurnakan terkait rencana penyempurnaan perpres pemberian penghargaan olahragawan. Juga ada Stafsus Presiden untuk menguatkan agar produk yang nanti dikeluarkan itu benar-benar bisa mendukung dan sesuai dengan harapan yang diinginkan. Ini juga sebagai kolaborasi," kata Dito.

Baca juga: Menpora Dito beri penghargaan untuk mendiang David Jacobs

"Pada prinsipnya momentum ini yang kami gunakan untuk menyempurnakan. Semoga nanti dibantu juga dengan Stafsus Presiden Bidang Hukum yang mengatur antara Kemenpora, Kemensetkab, dan kementerian/lembaga terkait lainnya," pungkas Dito.

Sementara itu, Dini Purnomo berterima kasih kepada Menpora yang telah menampung berbagai permintaan dari Olimpian.

"Ini adalah pertemuan saya dengan Mas Menteri (Menpora) untuk tindak lanjut atas beberapa poin yang telah didiskusikan sebelumnya, terkait penghargaan untuk Olimpian. Jadi, ini adalah tindak lanjutnya, bisa dielaborasi mumpung perpres yang ditunggu itu sedang digodok. Usai pertemuan ini nanti akan ada beberapa pertemuan seperti FGD untuk mengerucutkan aspirasi dari teman-teman Olimpian," kata Dini.

Hariyanto Arbi mengatakan Olimpian sempat satu kali menerima dana pensiun di Kemenpora sebelumnya, tapi setelah itu berhenti karena alasan belum ada payung hukumnya.

"Waktu itu pernah diberikan satu kali (2015-2016) tetapi terhenti karena katanya belum ada payung hukumnya. Dari situ kami lihat dan dengar pengalaman atlet yang pernah jual medali untuk memenuhi kebutuhan hidup, ini miris sekali padahal mereka adalah pahlawan bangsa. Padahal Pak Presiden (Joko Widodo) pernah menjanjikan hal itu," ujar Arbi.

Liliyana Natsir yang meraih emas bulu tangkis ganda campuran Olimpiade 2016 Rio de Janeiro bersama dengan Tontowi Ahmad, mengatakan pernah bertemu dengan Presiden Jokowi yang menilai dana pensiun atau penghargaan untuk Olimpian itu adalah hal yang wajib diperhatikan.

"Besar harapan kami jika bisa tunjangan hari tua ini bisa diadakan kembali," kata atlet yang akrab disapa Butet itu.

Sebab, lanjut Liliyana, Presiden Jokowi pernah menyampaikan ke Mensetneg agenda tersebut menjadi penting untuk dibahas.

Baca juga: Ginting dan Felda semringah setelah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil
Baca juga: KOI ungkap tantangan untuk tingkatkan prestasi olahraga Indonesia

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Roy Rosa Bachtiar
Copyright © ANTARA 2023