Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta pihak industri untuk menggunakan bahan baku dan energi terbarukan, dengan mengedepankan prinsip mengurangi, menggunakan ulang dan mendaur ulang (3R).

“Peran aktif industri obat dan makanan, berkontribusi nyata pada upaya pelestarian lingkungan dengan melakukan aktivitas operasional yang ramah lingkungan,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Melalui Forum Dialog: Menuju Sustainable Corporate Governance yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (17/7) kemarin, Penny menuturkan aspek lingkungan merupakan risiko yang harus dikelola dalam supply chain risk management (risiko manajemen rantai pasok).

Terlebih saat ini industri obat dan makanan harus menerapkan standar enviromental social and corporate governance (ESG). Hal itu dilandasi dengan temuan rantai proses produksi dari industri obat dan makanan dapat berisiko menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungan hidup maupun kontaminasi pada produk yang dihasilkan.

Untuk itu, industri obat dan makanan harus membangkitkan kepedulian yang besar guna memastikan tidak ada kandungan kontaminan di dalam produknya, termasuk memastikan limbah hasil produksinya tidak membahayakan lingkungan.

“Perlu upaya nyata di fasilitas produksi dan gerakan masyarakat untuk menurunkan potensi bahan baku, produk jadi, dan sisa konsumsi menjadi sampah dan mengubahnya menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi dalam upaya menciptakan industri hijau dan berkelanjutan di sektor obat dan makanan,” katanya.

Sejumlah upaya juga telah BPOM lakukan untuk memberikan dukungan kepada pihak industri. Di antaranya berupa pemberian izin dan pemastian keamanan lingkungan terhadap industri dan produk yang mematuhi aspek kepedulianya terhadap lingkungan.

Baca juga: BPOM jadikan cemaran obat di perairan Indonesia refleksi WED 2023

BPOM juga melakukan pengawasan komprehensif dan sistemik terhadap aspek-aspek yang terkait dengan pengelolaan limbah di industri obat dan makanan, sebagai wujud mendukung kebijakan industri hijau sesuai sistem manajemen lingkungan hidup.

Baginya, kerja sama dengan pihak industri untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi pemerintah untuk Indonesia Emas 2045 menjadi sebuah negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

“Industri obat dan makanan bersama dengan BPOM menjadi bagian terdepan untuk mengawal bumi ini menuju sustainability (berkelanjutan) masa depan,” ujarnya.

“BPOM akan terus mendorong implementasi regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan agar setiap proses produksi obat dan makanan juga rendah emisi,” katanya.

Sebelumnya, BPOM juga sudah mengkampanyekan gerakan BPOM Peduli Lingkungan, melalui penanaman 11.828 pohon tanaman obat secara serentak oleh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang ada di seluruh Indonesia pada tanggal 15-16 Juli 2023 lalu, dan berhasil mendapatkan sertifikat rekor dunia versi MURI.

Upaya ini diharapkan akan semakin mendorong kompetisi industri obat dan makanan secara luas untuk bersama berlomba dan berkontribusi menjaga bumi, demi memastikan masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

Baca juga: BPOM soroti paparan senyawa aktif obat kontaminasi perairan Indonesia
Baca juga: BPOM: Industri punya andil jaga rantai pasok dan lingkungan bermutu
Baca juga: BPOM: Labelisasi BPA galon guna ulang berdasarkan isu global dan sains


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023