Teheran (ANTARA News) - Putri mantan Presiden Iran Ali Akbar Hashemi-Rafsanjani dibebaskan pada Selasa setelah enam bulan mendekam di dalam penjara, demikian laporan kantor berita setengah resmi, ISNA.

Faezeh Hashemi ditahan pada September 2012, setelah ia didakwa, oleh sistem peradilan Iran, menyebarkan propaganda terhadap Republik Islam, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa malam.

Putri Hashemi-Rafsanjani tersebut juga dilarang melakukan kegiatan politik selama lima tahun.
(C003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013