"Aplikasi ini jauh lebih efisien dan efektif dalam layanan pembaharuan atau perubahan dokumen kependudukan,"
Tanjung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan meluncurkan aplikasi Kemudahan Pelayanan Ganti Nama Hasil Ringkas dan Akurat (Si Kalayangan Harat) untuk mempermudah masyarakat layanan dokumen kependudukan.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Nyoman Ayu Wulandari mengatakan inovasi berbasis teknologi informatika ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong.

"Aplikasi ini jauh lebih efisien dan efektif dalam layanan pembaharuan atau perubahan dokumen kependudukan," kata Ayu di Tabalong, Rabu.

Selain itu, aplikasi Si Kalayangan Harat bisa memangkas proses layanan karena pemohon cukup datang ke PN Tanjung untuk melakukan perubahan dokumen kependudukan.

Sebelumnya, peluncuran aplikasi ini dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Gusrizal, Sekda Tabalong Hamida Munawarah dan Forkopimda.

PN Tanjung juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Tabalong di Wisma Tamu Bersinar, Selasa (18/7).

"Aplikasi Kalayangan Harat sebagai langkah maju bersama dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat," tutur Anang.

Anang pun mengapresiasi jajaran PN Tanjung yang telah melahirkan sebuah inovasi yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan makin melengkapi status Tabalong sebagai kabupaten terinovatif keempat di Indonesia.

"PN Tanjung beserta jajaran dapat terus melakukan inovasi yang sudah sering disampaikan ‘Tiada Hari Tanpa Inovasi' dan bisa diikuti instansi vertikal lainnya," ungkap Anang.

Pewarta: Imam Hanafi/herlinalasmiati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023