Jakarta (ANTARA) - Pelindung Presidium Relawan Prabowo Subianto (PRPS) Hashim S. Djojohadikusumo menyampaikan pesan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam kunjungannya di Pondok Pesantren Suryabuana di Magelang, Jawa Tengah, Rabu.

"Saya menyampaikan pesan dan salam dari kakak saya Prabowo Subianto agar para kyai dan pemuka agama di negara ini senantiasa mengawal rasa nasionalisme yang tinggi dengan selalu menjaga kerukunan dan kedamaian," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta.

Kunjungan Hashim dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah, sekaligus dirangkaikan Hari Jadi ke-24 Ponpes Suryabuana.

Menurut dia, kebangkitan Indonesia seiring dengan kebangkitan Pancasila adalah jalan yang khas dan hanya dimiliki oleh rakyat Indonesia, yang akan mengantarkan negeri ini mencapai tujuan hakiki bernegara.

"Perayaan 1 Muharram di ponpes juga kami jadikan momen untuk memperingati masuknya Islam ke tanah Jawa. Momen ini kami kemas dengan nuansa kebangsaan, jadi banyak makna yang tersirat dan tersurat yang kami syukuri dan peringati," kata sesepuh dan pendiri Ponpes Suryabuana Kanjeng Syeh Sirrulloh.

Di depan ribuan jamaah yang hadir, Syeh Sirrulloh mengatakan bahwa untuk menjaga negara yang begitu besar seperti Indonesia, diperlukan sosok pemimpin yang kuat, pemberani dan nasionalis seperti Prabowo Subianto.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi salah satu bakal calon presiden pada Pemilu 2024. Prabowo saat ini mendapatkan dukungan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023