Edukasi kepada masyarakat untuk bijak dalam memilih transaksi pembayaran aman dan mudah menjadi kunci keberhasilan implementasi QRIS di Jambi.
Jambi (ANTARA) -
Pengguna kanal pembayaran digital Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Jambi terus meningkat seiring dengan semakin terbukanya pemikiran masyarakat setempat untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan bertransaksi.
 
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi mencatat bahwa hingga Mei 2023, penambahan jumlah pengguna QRIS di daerah tersebut sudah mencapai 44 persen dari total target penambahan selama setahun sebesar 205.360 pengguna.

Sementara itu, per Maret 2023 tercatat pengguna QRIS di Jambi mencapai 327.333. Data tersebut menunjukkan bahwa QRIS kian menjadi pilihan masyarakat setempat untuk bertransaksi dengan mudah, aman, dan cepat.Terus bertambahnya jumlah pengguna QRIS memunculkan optimisme dari otoritas terkait.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi Hermanto mengatakan bahwa peningkatan jumlah pengguna QRIS menjadi salah satu tolok ukur bahwa implementasi digitalisasi pembayaran di Provinsi Jambi sudah berjalan dengan baik.
 
Capaian pengguna QRIS tersebut juga tidak terlepas dari kolaborasi para pemangku kebijakan dan pelaku usaha setempat dalam penerapan QRIS. Edukasi kepada masyarakat untuk bijak dalam memilih transaksi pembayaran aman dan mudah menjadi kunci keberhasilan implementasi QRIS di Jambi.

Sinergi antara BI, penyedia jasa pembayaran (PJP) baik perbankan maupun non bank, juga pemerintah daerah harus konsisten dilakukan agar penggunaan QRIS terus berkelanjutan.
 
Secara makro ekonomi, penggunaan transaksi digital dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah. Penggunaan transaksi digital mempercepat perputaran uang, karena setiap pembayaran akan langsung masuk ke rekening perbankan atau rekening dompet digital lainnya. Itulah sebabnya,  penggunaan transaksi digital  menjadi salah satu cara mempercepat laju perekonomian.
   
Kolaborasi dengan UMKM
 
Dalam penerapan pembayaran digital menggunakan QRIS, BI tidak berjalan sendirian. Untuk menumbuhkan ketertarikan masyarakat menggunakan QRIS  perlu digandeng berbagai pihak yang dapat mempengaruhi masyarakat luas agar memilih cara pembayaran digital tersebut.
 
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah diyakini dapat membantu BI dalam meningkatkan ekosistem keuangan digital. Dengan manfaat pembayaran QRIS yang memberikan rasa aman dan mudah juga mempengaruhi minat pelaku usaha untuk menggunakan kanal pembayaran tersebut. Pelaku usaha hanya perlu menyediakan satu QR Code yang bisa digunakan untuk semua aplikasi pembayaran baik dompet digital atau mobile banking.
 
Untuk itu, BI Jambi menggandeng UMKM Jambi dalam menerapkan transaksi pembayaran melalui QRIS. Transaksi melalui QRIS pada UMKM telah menunjukkan perkembangan yang pesat. Data BI mencatat bahwa transaksi UMKM di Jambi selama periode 1 Juli-16 Juli 2023 mencapai Rp1,15 miliar, dengan sebanyak 68 persennya menggunakan QRIS.
 
Data tersebut menjadi bukti bahwa UMKM memiliki potensi untuk meningkatkan transaksi keuangan digital di daerah. Meningkatnya minat UMKM dalam penggunaan QRIS ini juga terlihat dari jumlah merchant QRIS di Jambi per Maret 2023 sudah mencapai 227.362 merchant yang tersebar di seluruh Provinsi Jambi.
 
Ketertarikan itu tidak surut, meski BI baru memberlakukan aturan terbaru mengenai Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang dikenakan kepada merchant sebesar 0,3 persen per Juli 2023. Pelaku usaha tentunya sudah merasakan manfaat penggunaan QRIS yang lebih cepat dan kekinian, serta tidak perlu repot menyiapkan uang tunai untuk kembalian.
 
Salah satu pemilik UMKM oleh-oleh Jambi, Fitri mengaku sudah merasakan manfaat penggunaan QRIS yang mudah dan cepat serta bisa dilakukan di mana saja. Karena itu meski saat ini diberlakukan potongan,  tidak akan begitu terasa dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan dalam penggunaan QRIS.
 
Selain itu, UMKM juga memperoleh manfaat lainnya dalam penggunaan QRIS karena layanan ini juga memudahkan pencatatan keuangan penjualan serta transparansi uang keluar masuk dalam transaksi pembayaran.
 
Dorongan implementasi QRIS di Jambi juga sudah dilakukan bank sentral melalui pencanangan kawasan QRIS di jalan Soemantri Brojonegoro dan Kolonel Abun Jani Kota Jambi. Penerapan kawasan QRIS ini menjadi upaya BI Jambi mendorong pelaku usaha di kawasan tersebut menggunakan QRIS sebagai kanal pembayaran digital.
 
Selain BI, dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam percepatan digitalisasi keuangan diberikan dengan menggandeng pelaku UMKM. Pemkot Jambi bersama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada akhir 2022 juga telah melakukan pencanangan terhadap 2.500 merchant QRIS di daerah tersebut yang terdiri atas UMKM, bisnis restoran, dan perhotelan.
 
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, langkah itu menjadi bukti keterlibatan pemerintah mendorong transaksi digital di daerah setempat yang memiliki konsep transaksi aman dan nyaman, bukan saja bagi masyarakat, tapi juga bagi pelaku usaha.
 
Penggunaan QRIS diakui memberikan manfaat efisien karena cukup melakukan scan kode QR melalui handphone yang terkoneksi dengan mobile banking atau dompet digital lainnya.

Baca juga: CIPS: Upaya perlindungan konsumen digital masih perlu ditingkatkan
 
Dalam penerapan QRIS di Jambi, Pemkot Jambi juga berpesan agar bukan saja pemerintah yang ikut andil dalam sosialisasi dan edukasi penggunaan QRIS, tapi juga PJP perlu memberikan motivasi kepada pelaku usaha bisa melalui reward pencapaian dan sebagainya, sehingga memberikan semangat bagi pelaku usaha untuk ikut menerapkan transaksi digital.
 
 
Transaksi digital pemerintah daerah
 
Selain kepada pelaku UMKM, dorongan untuk implementasi transaksi keuangan digital juga dilakukan BI kepada pemerintah daerah. Baru-baru ini, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi ikut menerapkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Jambi dengan menggunakan QRIS, sehingga pembayaran pajak daerah bisa dilakukan secara lebih mudah, cepat, praktis, dan transparan.
 
Langkah konkret dari Pemkot Jambi ini diapresiasi oleh BI Jambi. Kota Jambi menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya di Provinsi Jambi dalam penerapan QRIS untuk transaksi keuangan daerah. Inovasi ini diharapkan dapat dipercepat melalui kehadiran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
 
Namun, BI juga tidak memungkiri ada keterbatasan dari tiap daerah untuk melakukan inovasi itu mengingat  keterbatasan sumber daya manusia yang memahami penggunaannya, keterbatasan infrastruktur penunjang, hingga kendala regulasi dari pemerintah setempat.
 
Sejauh ini, penerapan transaksi keuangan digital dengan menggunakan kanal pembayaran seperti QRIS masih membutuhkan dukungan dari segenap pemangku kebijakan dan masyarakat sehingga terciptaekosistem keuangan digital yang memberikan rasa aman, nyaman dan kemudahan bagi seluruh pihak.
 
Tidak hanya itu, BI Jambi juga berupaya melibatkan peran perempuan sebagai penggerak konsumsi dan transaksi rumah tangga, salah satunya dengan melibatkan Ketua Tim Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jambi sebagai Duta QRIS Jambi. Kehadiran duta QRIS itu diharapkan dapat mengajak seluruh perempuan di Provinsi Jambi untuk selalu bertransaksi menggunakan QRIS.

Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023