Jakarta (ANTARA News) - Keberpihakan pasokan gas untuk industri pupuk masih lemah, meskipun telah ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2010, yang mengamanatkan prioritas alokasi gas untuk bahan baku industri pupuk guna menjaga ketahanan pangan.

Hal itu dikemukakan Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Arifin Tasrif menanggapi Kementerian ESDM yang merekomendasikan pasokan gas untuk pabrik baru PT Petrokimia Gresik (PKG) ke Lapangan Tiung Biru-Jambaran-Cendana yang harganya delapan dolar AS.

"Pada awal kesepakatan Oktober tahun lalu antara PKG dan Husky (pengelola lapangan MDA-MBH), harga gas hanya 6,5 dolar AS/mmbtu," katanya.

Namun, harga itu berubah menjadi 8,8 dolar AS/mmbtu pada rapat dengan Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus(SKK) Migas, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya antara lain pihak Kemenperin dan PIHC.

Dengan perubahan harga baru itu, katanya, harga gas Husky menjadi lebih mahal dibandingkan dengan Tiung Biru.

"Ada apa ini. Padahal antara Direksi Husky dan PKG sudah menyepakati harga gas 6,5 dolar/mmbtu, tapi tiba-tiba berubah. Kami hanya menginginkan kembali kepada kesepakatan itu antar perusahaan itu," ujar Arifin.

Ia mengatakan dengan kenaikan harga gas mencapai delapan dolar tersebut, terjadi kenaikan biaya gas sebagai bahan baku pupuk sebesar 195 ribu dolar/hari, mengingat kebutuhan pabrik baru PKG mencapai 85 MMSCFD.

"Itu berarti ada kenaikan 75 persen dan negara akan membayar lebih mahal, karena pupuk merupakan produk bersubsidi," ujar Arifin.

Ia membantah pihaknya dan direksi PKG yang merupakan anak perusahaan PIHC sudah menyetujui pasokan gas dari Lapangan Tiung Biru, Jambaran seperti yang dikemukan SK Migas.

"Itu hanya notulen rapat," ujarnya.

Salah satu isi catatan rapat Kementerian ESDM menyebutkan mempertimbangkan paparan SKK Migas bahwa gas dari Lapangan Tiung Biru, Jambaran memiliki kemampuan pasok lebih panjang (20 tahun) dengan harga gas delapan dolar AS/mmbtu, dibandingkan dengan pasokan gas dari lapangan MDA-MBH (9 tahun) dengan harga 8,88 dolar AS/mmbtu dengan target onstream di tahun 2017, maka pasokan gas untuk pupuk lebih layak dipasok dari Lapangan Tiung Biru.

Sebelumnya Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana, mengungkapkan masalah pasokan gas ke PKG sudah jelas.

"Saat itu sudah disepakati gas ke PKG berasal dari Jambaran," ujarnya (18/3).

Ia mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat di Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Januari 2013 yang juga dihadiri perwakilan PKG dan Kemenperin.

Senada dengan Arifin, Direktur Teknik dan Pengembangan PKG, Firdaus Syahril, juga membantah sudah ada kata sepakat tentang pasokan gas dari Lapangan Tiung Biru.

"PKG tidak pernah sepakat. Itu pemaksaan sepihak dari SKK Migas," ujarnya.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013