Menurut saya itu hanya fenomena dari ketidaksiapan (pasangan dalam membangun sebuah keluarga). Akhirnya peristiwa itu terjadi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan tidak adanya persiapan pasangan dalam membangun keluarga telah memicu seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat tega menjual bayinya.

“Menurut saya itu hanya fenomena dari ketidaksiapan (pasangan dalam membangun sebuah keluarga). Akhirnya peristiwa itu terjadi,” kata Hasto di Jakarta, Jumat.

Hasto menduga, penyebab kasus bayi yang dijual tersebut dikarenakan keluarga yang bersangkutan belum siap secara mental kedewasaan dan belum mencapai kondisi ekonomi yang stabil. Hal itu dibuktikan dari sang ibu yang terlilit hutang hingga puluhan juta.

Penyebab lain yang membuatnya memilih untuk menjual sang anak bisa dipicu oleh tidak adanya perencanaan yang matang dalam membangun keluarga. Sehingga kemungkinan anak tersebut menjadi bagian dari anak yang tidak keluarganya rencanakan, akibat keluarga belum menyadari betul bahwa anak amat berharga untuk dijaga.

Baca juga: Kepala BKKBN kukuhkan Kasal sebagai bapak asuh anak stunting

“Keluarga berencana itu bukan berarti kita harus pasang kontrasepsi, bukan. Tapi keluarga berencana itu keluarga yang direncanakan, jadi (sejak mau) hamil pun direncanakan. Tapi sekarang? masih ada kehamilan yang tidak dikehendaki atau unwanted pregnancy, di kita masih lebih dari 10 persen, sehingga ada kejadiannya seperti itu,” ujar Hasto.

Hasto mengaku, jika permasalahan ini pun masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam membangun keluarga Indonesia yang sejahtera.

“Ini sebetulnya sama, itu satu masalah soal kehamilan yang tidak dikehendaki. Kemudian ada extramarital pregnancy (hamil di luar nikah), itu hulu-hulunya di sana semua,” kata Hasto.

Sebagai bentuk upaya menciptakan keluarga yang berencana, BKKBN saat ini telah memasifkan edukasi dan sosialisasi terkait persiapan menikah melalui media sosial dan memberikan pendampingan pada calon pengantin melalui tim pendamping keluarga (TPK).

Baca juga: Kepala BKKBN soroti rumah beratap asbes sebabkan Tuberkulosis

Untuk lebih menyiapkan calon pengantin dalam membangun keluarga, BKKBN juga bekerja sama dengan Kementerian Agama RI untuk memberikan bimbingan pada calon pengantin dan membuka kelas pra nikah sebagai alternatif layanan edukasi yang bisa diakses oleh semua pasangan atau keluarga muda yang butuh informasi dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Di sisi lain, kebijakan terkait calon pengantin juga diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menyebutkan remaja dan calon sebagai sasaran untuk diberikan intervensi spesifik maupun sensitif.

Sebelumnya pada Selasa (18/7), terdapat berita tentang ibu rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat, HI (29) yang diketahui telah menjual anak keempatnya melalui jejaring Facebook dengan nominal Rp30 juta, untuk membayar utang arisan online.

Transaksi penjualan berlokasi di Semarang kepada seorang wanita yang berasal dari Demak, Jawa Tengah. Kini, pelaku yang merupakan ibu kandung dari bayi laki-laki tersebut telah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca juga: Megawati tantang BKKBN turunkan stunting jadi 0 persen

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023