"Kegiatan ini membahas masukan hasil analisis dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Analis Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar,"
Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat analisis dan evaluasi hukum terhadap Peraturan Daerah Provinsi Sulbar Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati, Jumat mengatakan, kegiatan itu sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam mendukung praktik baik dalam penyusunan produk hukum daerah.

"Kegiatan ini membahas masukan hasil analisis dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Analis Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar," kata Rahendro Jati.

Rapat analisis dan evaluasi hukum tersebut diikuti akademisi dari Universitas Tomakaka, perancang peraturan perundang-undangan Biro Hukum dan Analis Hukum Setda Provinsi Sulbar serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Kegiatan itu lanjut Rahendro Jati, merupakan kolaborasi antar-unsur yang terkait di Sulbar, untuk memperbaiki kualitas produk hukum daerah sekaligus melaksanakan praktik-praktik pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Analisis dan evaluasi hukum tersebut tambahnya, merupakan bentuk kontribusi dan dukungan Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk melaksanakan praktik baik dalam pembentukan produk hukum karena ada proses eksekutif review terhadap produk hukum yang telah diundangkan.

"Dengan enam dimensi dalam analisis dan evaluasi hukum, akan dapat diberikan rekomendasi terhadap perda dimaksud sehingga pada akhirnya akan terwujud efektifitas dalam pelaksanaan produk hukum daerah yang ada," ujar Rahendro Jati.

Berdasarkan evaluasi kata Rahendro Jati, akan dilakukan perbaikan dan kembali akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk membahas masukan pokja.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menyampaikan, akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah di Sulbar dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Kemenkumham Sulbar kata Parlindungan, berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

"Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum," kata Parlindungan.

Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023