Jakarta (ANTARA) - Pakar Keamanan Siber sekaligus Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan Pemerintah perlu lebih transparan kepada masyarakat dalam hal penanganan kebocoran data sehingga dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia.

"Kepercayaan publik terhadap sistem digital yang sedang berjalan itu perlu dijaga sehingga dalam penanganan kebocoran data perlu di kedepankan transparansi-nya. Sehingga masyarakat melihat ada ketegasan dari regulator dan ini menunjukkan integritas (Pemerintah) kepada publik," kata Ardi dalam diskusi lewat siniar di Jakarta, Sabtu.

Ardi mengatakan selama ini dalam kasus-kasus dugaan kebocoran data yang terjadi beberapa tahun terakhir, Pemerintah belum terbuka dalam hal penanganan kasus-kasus tersebut dan membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.

Baca juga: Pemerintah harus kolaborasi dengan masyarakat tangani kebocoran data

Maka dari itu, dengan adanya Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini tengah disusun regulasi turunannya, ia berharap transparansi dan publikasi penanganan kasus kebocoran data bisa diatur lewat regulasi tersebut.

Dengan demikian, masyarakat bisa tetap percaya bahwa Pemerintah masih melindungi privasi sebagai bagian hak warga negara.

"Kita sudah punya regulasinya, tinggal bagaimana Pemerintah berani ambil langkah yang tegas jika ada kebocoran data. Karena kasus kebocoran data itu masalahnya bukan hanya data saja tapi menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada Pemerintah,"ujar Ardi.

Selain menyiapkan anggaran dan regulasi untuk memastikan keamanan data warga negara Indonesia aman di ruang digital, Ardi juga mengingatkan agar pemerintah bisa menjaga komunikasi yang baik dengan para pakar teknologi dan industri.

Dengan demikian, Pemerintah dapat mengetahui perkembangan teknologi dari sisi keamanan siber dan bisa menyiapkan langkah-langkah preventif yang sesuai dalam menjaga keamanan publik dan privasi masyarakat di ruang digital.

"Kehadiran negara perlu ditingkatkan, harus bisa terhubung selalu dengan para praktisi di industri sehingga kita bisa bertukar pikiran antara pelaku industri dan negara. Belajar dari pengalaman orang lain sehingga keamanannya lebih baik," tambah Ardi.

Baca juga: Kemenkominfo siapkan dua langkah menuju UU PDP diterapkan di 2024

Baca juga: Menkominfo ungkap langkah cegah kebocoran data

Baca juga: Kemenkominfo sebut tes penetrasi penting bagi PSE optimalkan keamanan

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023