Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Hakim Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tindak pidana korupsi tiba di gedung KPK.

Dia tiba pukul 17.55 WIB setelah ditangkap KPK di Bandung pada pukul 14.15 WIB pada hari yang sama.

Ia tiba mengenakan baju batik cokelat tanpa diborgol dengan didampingi penyidik KPK.

Kedatangan Setyabudi menyusul seorang berinisial A yang tiba lebih dulu di KPK pada pukul 17.40 WIB.

Keduanya ditangkap di ruang kerja Setyabudi di PN Bandung dengan barang bukti Rp150 juta. Mereka ditangkap karena ada kaitan  dengan perkara yang ditangani Setyabudi yaitu korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung 2012.

Tujuh terdakwa dalam kasus itu adalah pejabat pemerintah kota Bandung yang sudah divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara karena menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara.

Setyabudi yang menjadi ketua majelis hakim dalam perkara tersebut memerintahkan uang pengganti kerugian negara Rp9,4 miliar dari total anggaran yang disalahgunakan Rp66,5 miliar.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013