Semarang (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah terus menggiatkan program dan upaya untuk mencegah kriminalitas anak.

"Dalam menghadapi masalah kriminalitas atau pengaruh buruk terhadap anak, memang sekarang pemerintah sudah menggiatkan berbagai program. Melalui Menteri Pemberdayaan Anak dan Perempuan, kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk dengan pihak kepolisian, juga dengan pemerintah daerah (Pemda)," kata Wapres Ma'ruf Amin di Semarang, Minggu.

Wapres Ma'ruf menyampaikan hal tersebut dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 dengan tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan "tagline" #BeraniKarenaPeduli.

"Oleh karena itu, peringatan Hari Anak seperti ini juga momentum untuk lebih meningkatkan kegiatan seperti itu, justru juga kerja sama dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ungkap Wapres.

Wapres Ma'ruf juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang kota dan kabupatennya dianggap sudah layak anak. "Dengan daerah sayang anak atau memperlakukan anak dengan baik, itu juga usaha-usaha yang kita lakukan," ungkap Wapres.

Dalam rangkaian Hari Anak Nasional 2023, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama.

Sementara Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota layak anak.

"Begitu juga di perbatasan, di daerah kita juga pemerintah memperbaiki daerah-daerah perbatasan yang kita sebut 3T dan kita berikan berbagai fasilitas mulai dari jalan, pendidikan, sehingga mereka tidak dididik oleh negara tetangga," tambah Wapres.

Hal tersebut dilakukan dengan baik, bukan hanya dengan memberikan fasilitas pendidikan tetapi juga infrastuktur.

"Sehingga kita itu jauh lebih baik dari perbatasan negara lain, baik di Timor Leste, Papua Nugini, kemudian di Kalimantan. Dulu iya kita tertinggal sehingga banyak anak kita sekolah ke negara lain, tetapi sekarang sudah diperbaiki bahkan hingga pasar-pasarnya," ungkap Wapres.

Berdasarkan catatan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terdapat 2.302 kasus anak sebagai pelaku, sebanyak 838 kasus atau 36 persen di antaranya merupakan kejahatan pencurian, sedangkan 341 atau 15 persen di antaranya merupakan penyalahgunaan narkotika, serta 232 atau 10 persen lainnya merupakan penganiayaan.

Selanjutnya, tercatat sebanyak 153 kasus merupakan perilaku kriminal anak yang melibatkan senjata tajam atau bahan peledak, 173 kasus merupakan pencabulan atau pelecehan, 48 kasus merupakan pembunuhan, 26 kasus merupakan pemerkosaan, dan 491 kasus meliputi pornografi, penipuan, pengancaman dengan kekerasan, dan lain-lain.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023