Sanksi baru besok malam dibahas dalam rapat pleno DPD Partai
Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan adanya sanksi kepada Cinta Mega termasuk kemungkinan 
mempertimbangkan kembali penempatannya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 karena main gim saat rapat DPRD DKI.

"Sanksi banyak, contohnya, apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali  atas kejadian itu," kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Gembong menuturkan keputusan tidak dicalonkan menjadi bakal caleg merupakan tahapan paling ringan sebagai sanksi yang diberikan kepada Cinta.

Menurut dia, sanksi yang lebih berat bisa saja pergantian antarwaktu (PAW). Namun hal itu partai yang akan menentukan.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI tunggu laporan resmi terkait Cinta Mega

Fraksi PDIP DPRD DKI telah memberikan peringatan keras untuk kasus yang disebutnya menjadi hal baru terjadi di ruang rapat paripurna DPRD DKI dan hal itu sudah disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

"Sanksi baru besok malam dibahas dalam rapat pleno DPD Partai," katanya.

DPD PDIP DKI Jakarta akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih detail agar objektif dalam memberikan keputusan. Terlebih, hal ini menjadi atensi DPP PDI Perjuangan DKI Jakarta.

"Saya minta maaf kepada semua warga Jakarta dan pelanggaran sepenuhnya kita serahkan kepada Badan Kehormatan DPRD DKI," katanya.

Baca juga: DPRD DKI beri sanksi anggota main gim saat rapat paripurna

Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/7) juga memastikan ada sanksi kepada Cinta Mega. Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kembali kesalahannya.

"Pasti (kena sanksi), tinggal kadar sanksinya saja. Artinya berat, sedang atau ringan," katanya.

Selain itu, Gembong juga mengungkapkan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim merupakan aset negara.
 
"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong yang menambahkan bahwa alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota Dewan.
Baca juga: KPK periksa Cinta Mega soal dugaan korupsi tanah Pulogebang

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023