Bandung (ANTARA News) - Ketua DPRD Kota Bandung, Husni Muttaqien menyayangkan predikat Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia yang "diraih" oleh Kota Bandung dalam acara Malam Anugerah Penghargaan Lingkungan dan Adipura yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta 12 Juni lalu. "Semestinya Pemerintah Pusat memberikan penilaian obyektif. Pemerintah Pusat jangan memberikan penilaian dari nol, tetapi harus melihat apa yang telah dikerjakan oleh Pemkot Bandung. Saya sendiri menilai kemampuan Pemkot Bandung terbatas karena tidak memiliki lahan TPA sampah," katanya kepada pers di Bandung, Kamis (22/6). Husni mengakui adanya kemajuan dari Pemkot Bandung dalam menyelesaikan permasalahan sampah, bukannya Pemkot Bandung diam saja dengan adanya permasalahan itu. Sebelumnya Walikota Bandung Dada Rosada mengaku pasrah atas predikat Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia yang diraih oleh Kota Bandung. "Saya tidak menolak bila Kota Bandung masuk dalam predikat Kota terkotor di Indonesia, karena saat ini Kota Bandung sedang menghadapi musibah sampah," katanya. Menurut Dada, predikat Kota Bandung sebagai kota terkotor merupakan hak yang menilai, dan dirinya tidak merasa kecewa, tidak merasa tersinggung dan tidak menolak dengan pernyataan itu. Ia juga mengungkapkan, sejumlah anggota DPRD Kota Bandung dan Forum RW tidak menerima Kota Bandung dimasukkan dalam predikat kota terkotor karena tidak semuanya kotor, tetapi lebih banyak yang tergolong bersih. Menurut Dada, langkah yang akan diambil Pemkot Bandung untuk menghilangkan predikat kota terkotor di Indonesia adalah dengan membersihkan semua sampah yang menumpuk dan segera membangun pabrik pengelolaan sampah menjadi energi listrik. (*)

Copyright © ANTARA 2006