Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan bahwa menyiagakan ponsel selama 24 jam merupakan bagian dari tanggung jawab dokter, bukan bentuk perundungan.

"Apakah perintah untuk standby (siaga) ponsel selama 24 jam merupakan bullying (perundungan)? Sama sekali bukan," kata Anggota Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar IDI Carolina Kuntardjo dalam konferensi pers yang diikuti via daring di Jakarta, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu menyusul munculnya narasi yang menyebut perintah menyiagakan ponsel selama 24 jam sebagai bentuk perundungan terhadap dokter.

Carolina mengatakan bahwa dia dan dokter spesialis yang lain biasa menyiagakan ponsel selama 24 jam sebagai bagian dari tanggung jawab dokter kepada pasien.

Menurut dia, selalu menyiagakan ponsel merupakan kebiasaan wajar dokter sejak menjalani pendidikan.

Peserta didik yang menyatakan siap mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), ia mengatakan, harus menyiagakan ponsel selama 24 jam dan siaga melakukan operasi di luar jam jaga.

"Seperti halnya orang tua meminta anak untuk standby ponsel selalu, saya pikir itu adalah etika dasar," kata Carolina.

"Ada pasien yang harus dioperasi di luar jam jaga, apakah itu paksaan? Tidak, karena itu bentuk tanggung jawab," kata dia.

Dia mengemukakan bahwa perintah untuk menyiagakan ponsel dan menyiagakan diri sewaktu-waktu harus menjalankan tugas merupakan bagian dari pendidikan untuk menjalankan tanggung jawab setelah lulus dari program pendidikan dokter spesialis.

Baca juga:
Menkes terbitkan instruksi untuk cegah perundungan dokter
Skorsing hingga pencopotan jabatan menanti pelaku perundungan dokter

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023