Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI berhasil mempertahankan opini dan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Ketika memberikan sambutan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan kepada jajaran bahwa capaian tersebut merupakan kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.

"Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh insan Adhyaksa. Oleh karena itu, saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik," kata Burhanuddin dalam keterangannya.

Pada dasarnya pemeriksaan laporan keuangan kejaksaan merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Burhanuddin, sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk itu, sudah sewajarnya kejaksaan mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya," kata Sanitiar Burhanuddin.

Dengan demikian, lanjut dia, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) yang menjadi harapan bersama.

Baca juga: BPKH raih opini WTP lima kali secara beruntun dari BPK
Baca juga: Kemenperin kembali raih Opini WTP kelima belas kali sejak 2008


Di sisi lain, kata Burhanuddin, kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja makin baik, tepat guna, dan bermanfaat," paparnya.

Burhanuddin juga menyampaikan bahwa kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya "Akuntabilitas untuk Semua".

Ia juga berterima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan petunjuk dan arahan dalam penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, kejaksaan berkomitmen untuk terus melanjutkan perbaikan, baik secara teknis maupun administratif, dengan berusaha mengatasi setiap kendala yang dihadapi demi tata kelola anggaran yang baik di kejaksaan.

Meski bisa mempertahankan predikat WTP selama tujuh kali berturut-turut, menurut dia, bukan berarti Kejaksaan Agung tidak memiliki kekurangan dalam tata kelola keuangan.

Untuk itu, orang nomor satu di Kejaksaan Agung itu berharap dalam penyampaian LHP BPK kali ini dapat memberikan pencerahan terhadap kekurangan dalam tata kelola keuangan di kejaksaan.

"Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah dilakukan jangan dijadikan sebagai momok, namun sebagai pemicu dan pemacu semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas kejaksaan ke depannya," kata Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi komitmen dan upaya Jaksa Agung dan jajaran sehingga tahun ini berhasil memperoleh opini dan predikat WTP.

"Kami percaya bahwa pada dasarnya Jaksa Agung beserta jajaran memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel," ujar Adhi.

Adhi juga berharap agar Jaksa Agung tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan inovasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023