Jakarta (ANTARA News) - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menolak mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Hanura.

Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin mengemukakan hal itu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

"Salah indikasi penolakan itu adalah sikap Srikandi Partai Hanura yang menolak Aceng melalui pernyataan sikap," kata Saleh.

Selain itu, sambungnya, penolakan Srikandi Hanura itu juga akan menjadi masukan bagi Tim Seleksi Calon Legislatif (Caleg) DPP Partai Hanura.

"Teman-teman Tim Seleksi Caleg Hanura pasti mendengarkan aspirasi Srikandi yang menolak kehadiran Aceng. Apa yang dilakukan Srikandi, suatu masukan dari tim seleksi," kata Sekretaris Fraksi Hanura itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013